Hasil Keputusan MK Akhirnya TPS IV Perkebunan Sei Lala PSU Dan Kapolres Inhu Tinjau Lokasi.

Suaralira.com,INHU - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu IV, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K turun memantau. 
 
Kapolres Inhu melalui saat dihubungi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa siang menjelaskan, pemantauan tersebut merupakan upaya Polres Inhu untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung aman, nyaman dan sejuk.
 
"Peninjauan tersebut, Kapolres mengintruksikan Kapolsek Pasir Penyu untuk melaksanakan pengamanan yang maksimal, sebab Desa Perkebunan Sungai Lala masuk dalam wilayah hukum Polsek Pasir Penyu,"katanya.
 
Disamping itu, Polres Inhu juga akan menurunkan personel pengamanan PSU agar dalam kondisi me jadi tertib dan aman. 
 
Dilakukannya PSU tersebut diketahui karena berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, harus dilakukan PSU terkait hasil Pileg salah satu partai politik peserta Pemilu pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Desa Perkebunan Sungai Lala.
 
Peninjauan tersebut  Kapolres juga disampingi oleh Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian, S.H, Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H, Kasat Samapta Polres Inhu, AKP Martius Azhairi, S.H, KBO Sat Intelkam Polres Inhu, Iptu Baharuddin, DM, sejumlah komisioner KPU Inhu, Camat Sungai Lala, Elpahri Adha, S.Sos., M.H, Panwas Kecamatan Sungai Lala serta sejumlah pejabat Polres Inhu juga turut dampingi (Pr4as.sl).