Masyarakat Jangan Resah, Jenazah Covid-19 Tetap Dimakamkan Sesuai Prokes

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menghimbau masyarakat agar tidak resah apabila ada warga yang meninggal dunia terkonfirmasi covid-19, tentunya warga tadi akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan oleh petugas.
 
Himbauan itu disampaikan Dandim terkait ada pemberitaan media masa di sejumlah daerah yang masih terjadi penolakan oleh oknum masyarakat yang tidak menerima pemakaman jenazah terkonfirmasi positif covid-19. 
 
"Kekhawatiran yang berlebihan akan menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan dari pihak keluarga yang mengalami kemalangan, "kata Dandim dalam siaran persnya, di Makodim setempat, Sabtu (12/6/2021).
 
"Alhamdulillah di Kabupaten Aceh Tamiang masyarakatnya selalu menghargai satu dengan yang lain, sehingga hari ini pemakaman jenazah positif covid-19 berlangsung aman dan lancar, sesuai protokol kesehatan oleh petugas", ujarnya
 
Sebelumnya, diketahui ada seorang warga berisinial SI (48) asal Dusun Family, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, meninggal dunia karena sakit dan terkonfirmasi positif Covid -19. Jenazah dimakamkan pukul 17.00 WIB di TPU daerah setempat Blok V Desa Sungai Liput.
 
Pelaksanaan pemakaman jenazah telah dilakukan sesuai protokol kesehatan oleh petugas covid-19, dibantu personel Babinsa Koramil 07/KJM Serda Lamres Situmorang, Kanit Intel Bripka Syahuddin Syah dan Bhabinkamtibmas Aiptu Hendra, Datok Desa Purwodadi Gamal Eka Putra, Imam Desa Darisman, Relawan dan warga Desa Purwodadi, terlihat berjalan lancar. 
 
Sebelumnya almarhum SI (48) mengalami sakit sesak nafas dan sempat dirawat di ruangan Pinere RSUD Aceh Tamiang dengan hasil rapid tes antigen reaktif dan hasil Swab PCR Laboratorium Litbangkes Aceh positif  Covid-19.
 
Selanjutnya dikarenakan sesak nafas yang dirasakan SI (48) semakin berat, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani perawatan intensif sesuai SOP, namun pada tanggal 12 Juni 2021, pukul 08.00 WIB, pasien berisinial SI (48) dinyatakan meninggal dunia.
 
sumber : Dim 0117/ Atam. (Tarmizi Puteh/sl)