INHU, Suaralira.com -- Ada persoalan yang membuat orang terjerumus dalam barang haram tersebut dan Sepertinya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sulit untuk diberantas, para penjual dan para bandar masih saja berkeliaran.
Sekitar pukul 13.00 Sabtu, 19 Juni 2021 unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, JT alias Joni (44), warga jalan Kapling I Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat yang udah lama diperhatikan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, puluhan bungkus plastik klep, bahkan ada alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol kaca serta barang bukti lainnya.
"Tersangka diamankan dirumahnya, setelah unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan dan mengintai aktifitas tersangka," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 21 Juni 2021 pagi.
Dikatakannya, Sabtu 19 Juni 2021 lalu, pukul 12.30 WIB, salah seorang personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat, ada sebuah rumah di jalan Kapling I Kelurahan Pematang Reba yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Segera personel tersebut melaporkan informasi itu pada Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise, respon cepat, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat dan anggotanya turun kelapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Benar saja, pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial JT alias Joni.
Dilakukan Saat digeledah, tim temukan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang dari kantong depan celana Joni.
Joni langsung diamankan, selanjutnya tim menggeledah rumah itu. Dalam sebuah lemari ditemukan lagi timbangan digital, botol kaca yang masih terpasang pipet atau bong.
Puluhan bungkus plastik klep kecil dan ukuran sedang, kaca pirex, jarum, mancis serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.
"Tim juga mengamankan 1 unit handphone milik tersangka yang dipakai untuk bertransaksi. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat," tambah Misran. (prs/sl)