Ket Foto : Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT

Belajar Tatap Muka Terbatas, Wali Kota Beri Izin Sekolah di Zona Kuning dan Hijau

PEKANBARU, Suaralira.com - Belajar tatap muka terbatas tetap digelar di masa tahun ajaran baru pada Juli 2021 nanti. Namun, sekolah tatap muka terbatas hanya diizinkan di sekolah yang berada di zona kuning (penyebaran Covid-19 rendah) dan zona hijau (wilayah tidak terbatas).
 
WaliKota Pekanbaru Firdaus di kediamannya, Selasa (22/6), mengatakan, belajar tatap muka terbatas tetap dilaksanakan di wilayah zona kuning dan zona hijau di tahun ajaran baru. Sekolah yang berada di zona merah (penyebaran Covid-19 tinggi) dan zona oranye (penyebaran Covid-19 sedang) tidak dilakukan belajar tatap muka. 
 
"Jadi, hanya zona kuning dan hijau yang diberi izin untuk belajar tatap muka seperti yang pernah kami laksanakan beberapa bulan lalu," sebut Walikota. 
 
Meski kebijakan tatap muka terbatas telah diterbitkan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud), keputusan tetap pada kepala daerah. Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi. 
 
"Meski para guru sudah divaksin, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang. Sekolah tatap muka di zona tak diizinkan meski kegiatan belajar mengajar sudah di tahun ajaran baru," sebut walikota. (Kominfo/sl)