BENGKALIS (RIAU), suaralira.com --Seperti Tahun sebelumnya setiap bulan ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memberikan bantuan sembako murah yang di tujukan bagi masyarakat yang kurang mampu di setiap Desa Kabupaten Bengkalis.
Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bengkalis memberi bantuan berupa sembako kepada keluarga yang kurang mampu dan telah menjadi tugas rutin pemerintah untuk memberikan bantuan yang berkaitan dengan masyarakat yang berkecukupan dengan rata-rata ekonominya di kebawah.
Namun, terkait bantuan sembako murah ini, banyak ditemukan kendala dilapangan dalam penyalurannya seperti kepada warga miskin di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis mengaku kecewa karena tidak mendapatkan pembagian sembako murah beberapa hari yang lalu.Salah satunya yang dialami pada keluarga Sarifah (59) dan suaminya Mansur (54) yang terbujur sakit, warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan.
Saat di konfirmasi, Kepala Desa Berancah, Turadi mengatakan, bahwa bantuan sembako itu di tujukan ke masyarakat yang kurang mampu. Dan kebetulan pada tahun sebelumnya program itu tidak ada, dan keluarga Sarifah (59) memang mendapat bantuan sembako.
Dari pemberitaan beberapa hari yang lalu terkait yang tidak dapat bantuan sembako tersebut, kami dari pemerintah Desa Berancah, Kecamatan Bantan, mengabaikan saja." ucapnya ke sejumlah awak media, Senin pagi (13/5/19), pukul 10.45 WIB di ruang kerjanya.
Selanjutnya, pembagian kupon sembako itu langsung kepala dusun (kadus) yang membagikan ke masyarakat setempat.
Dan juga jika ada keluarga saya atau pun keluarga dari pemdes yang miskin dan layak menerima bantuan sembako itu, kami akan membagikan langsung bantuan sembako.
Setelah itu sejumlah awak media meminta data tertulis bagi yang menerima bantuan sembako tersebut, Turadi, selaku kepala desa Berancah tidak bisa membuktikan data yang telah yang menerima sembako dan ia (Turadi-red) mengatakan juga bahwa data itu ada di kecamatan." kilahnya.
Dan bagi masyarakat di Desa Berancah, Kecamatan Bantan, yang sudah terdata sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan tidak dapat menerima bantuan sembako sekaligus yang menjadi komitmen tingkat Desa. "Tutupnya *** (za / sl)