Panipahan, Suaralira.com -- Polsek Panipahan melaksanakan ibadah minggu sekaligus pengamanan kegiatan kerohanian dan atau kegiatan ibadah Minggu umat Nasrani.
pada hari Minggu, 11 April 2021 sekira Pukul 10.30 Wib.
Lokasi kegiatan di GEREJA HKBP PANIPAHAN RESSORT BAGAN SIAPI-API yang beralamat di Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dan Gereja Katolik santo yohanes.
Personel yang melaksanakan kegiatan yaitu, BRIPKA CRYSTONY BUTAR-BUTAR, BRIPKA OLOAN R SIANIPAR, BRIPTU BRIAN ROMMY SITORUS, BRIPDA FANWAR F SIMANJUNTAK, BRIGADIR NESTOR NABABAN.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP M Si menyampaikan, "Kegiatan yang dilaksanakan personel Polsek Panipahan antara lain yaitu :
1. Menegakkan Kedisiplinan Jemaat dan Pengurus Gereja untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, Selalu menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan air yg mengalir atau dengan Hand Sanitizer, serta Menjaga Jarak serta ketika sebelum, sesaat dan setelah melaksanakan Ibadah didalam Gereja dan menyampaikan himbauan agar turut serta dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19.
2. Melaksanakan Kegiatan Ibadah Minggu untuk menguatkan iman serta memeliharanya bentuk kepercayaan dan keyakinan terhadap Umat yang dianut khususnya umat Nasrani Personil Polsek Panipahan.
3. Menjaga Situasi Kamtibmas dan melakukan Pengamanan Internal maupun Eksternal bagi Masyarakat yang sedang melaksanakan Ibadah Minggu di Lingkungan Gereja guna Mengantisipasi adanya Gangguan dari Pihak Luar maupun aksi Teror Radikalisme.
Selama Kegiatan pengamanan Ibadah Minggu umat Kristiani berlangsung, situasi kondusif dan lancar. (hms/J Manik/sl)