Ket photo : Dua tersangka pencuri pipa besi milik PT CPI bersama BB, saat diamankan di Mapolres Rohil.

Dugaan Curat Jenis Pipa Besi Milik PT CPI, Dua Pria Diamankan Polres Rohil

UJUNG TANJUNG, Suaralira.com -- Diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) jenis pipa besi milik PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI), dua orang pria diamankan di Polres Rohil. Sementara satu rekannya berhasil melarikan diri (kabur) dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, pada Kamis (8/7/2021) membenarkan tentang hal tersebut diatas.
 
Dijelaskannya, dua pria yang diamankan karena kedapatan mencuri pipa besi milik PT CPI itu yakni berinisial JS (26) dan DG (24), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tanah Putih. Sementara satu rekannya sudah dikantongi pihak kepolisian identitasnya.
 
Barang bukti (BB) berhasil diamankan yaitu 1 (satu) batang potongan pipa flow line 4 inci yang terpasang gate valve 3 inci 300, 1 (satu) buah gergaji besi, 2 (dua) buah anak gergaji besi, 1 (satu) batang kunci inggris, 1 (satu) batang kunci pas ukuran 10-12, 1 (satu) batang kayu broti yang panjangnya sekitar 1 meter,  dab 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda tipe Supra X 125 warna hitam kombinasi biru dan putih tanpa nopol.
 
Kronologis kejadiannya Juliandi menerangkan, pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 11.15 Wib, pelapor Masrizal (48) selaku Security PT ABB bersama rekan-rekannya melakukan patroli roda pakai roda 4 (mobil) ke lokasi tunas 3 di daerah Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamtan Tanah Putih.
 
Saat patroli, Masrizal bersama rekan-rekannya melihat 3 orang laki - laki sedang megangkat potongan pipa flow line 4 inci yang terpasang gate valve 3 inci 300. Lalu melihat kejadian tersebut pelapor beserta saksi - saksi langsung turun dari mobil dan berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku, sementara 1 orang pelaku berhasil melarikan diri.
 
"Setelah mengumpulkan BB lainnya, dan PT CPI diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp20juta. Maka kedua pelaku dibawa ke Polres Rohil, dan satu rekannya ditetapkan sebagai DPO," pungkas AKP Juliandi. (hms/J Manik/sl)