Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Menangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Taluk Kuantan, Suaralira.com -- Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus TP Narkoba jenis sabu, kejadian tersebut terjadi Senin (12/07/2021) di Desa Seberang Taluk Kec Kuantan Tengah Kab Kuansing. 
 
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.40 Gram, 1 (satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dengan nopol BM 2682 XO.
 
Pelaku yang ditangkap an AH als MA (41 thn), Laki2, wiraswasta, Desa Beringin Taluk Kec Kuantan Tengah Kab Kuantan Singingi.
 
Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM membenarkan penangkapan ini, dan melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH MH mengatakan penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari lnformasi masyarakat. 
 
Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal Bripka M Ravi Tandra SH dan Personilnya untuk mengamankan yang diduga tersangka, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penghentian paksa terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang telah dicurigai an AH als MA dijalan Desa Seberang Taluk Kec Kuantan Tengah Kab Kuansing. 
 
Kemudian dilakukan penggeledahan   terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu didalam balutan tissue warna putih pada dasbor depan sebelah kiri sp motor yang dikendarai tersangka, selanjutnya tersangka ditangkap dan dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.adapun pasal yang dikenakan terhadap  tersangka Psl 114 jo Psl 112," Ungkap AKP Jontara. (hms/J Manik/sl)