Rantau Bais, Suaralira.com -- Perkelahian atau cekcok mulut antar emak-emak di Rantau Bais, Polsek Tanah Putih Polres Rohil selesaikan dengan menerapkan problem solving. Sabtu 25 Juli 2021, Pukul 10.00 WIB.
Polsek Tanah Putih Polres Rohil selesaikan perkara tindak pidana ringan (tipiring) tersebut melalui Bhabinkamtibmas Kepenghulan Rantau Bais Aipda Suyanto. Yang dilakukannya di Perumahan Layak Huni RT 03 RW 08 Dusun Batang Kopau Kepenghulan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam giat ini selain Bhabinkamtibmas, juga ikut hadir bersama Ketua RW 08 setempat Isnizar, Ketua RT 03 RW 08 Suwandi, pihak terkait Erawati (Pelapor) dan Epi Erawati (terlapor). Dengan hasil yang dicapai adalah bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan pihaknya telah menerapkan problem solving sehingga keduanya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling bermaafan.
"Kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak akan mengulangi kejadian tersebut", jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH. (Hms/J Manik/sl)