LUBUKLINGGAU (SUMSEL), Suaralira.com - Bagi anda yang ingin membuat izin usaha saat ini tak perlu repot lagi, anda cukup mengajukan izin melalui aplikasi siii duda lalu tunggu dirumah petugas akan mengantarkan izin kerumah anda.
Aplikasi S III DUDA resmi dilaunching oleh walikota lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama kepala dpmptsp lubuklinggau, hendra gunawan pada selasa 27 juli 2021.
Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe resmi meluncurkan aplikasi dan motor pelayanan sistem informasi investasi, izin daftar online, upload syarat, diterbitkan dan antar ditempat atau disebut S III DUDA .
Melalui S III DUDA masyarakat dapat mengajukan izin usaha mikro kecil dengan cepat dan mudah, terdapat 180 jenis izin usaha yang bisa didaftarkan melalui aplikasi ini, apabila syarat lengkap,izin akan diterbitkan dan petugas motor layanan S III DUDA akan mengantarkan izin kerumah.
Walikota Lubuklinggau, HS N Prana Putra Sohe berharap dengan adanya aplikasi S III DUDA dapat mempermudah masyarakat dalam membuat izin usaha dan mengurangi pelayanan tatap muka terutama dalam kondisi pandemi seperti saat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Dpmptsp Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, mengatakan pengunaan aplikasi S III DUDA sangat mudah, masyarakat cukup mengisi form nama dan jenis usaha, kemudian mengupload foto ktp, npwp dan gps atau lokasi usaha, kemudian petugas akan memproses pengajuan tersebut dan menghantarkan izin tersebut. (Tulentino/sl)