Sergai, SuaraLira.com -- Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Pada Rabu, 15 September 2021 di Kantor Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.
Gelar Acara di Hadiri Oleh Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan. Ketua TP PKK Sergai Ny Hj Rosmaida Saragih Darma Wijaya. Ketua DWP Ny Uke Retno Faisal Hasrimy, Kepala OPD, Camat Sei Rampah dan ibu hamil yang merupakan peserta vaksinasi Covid-19.
Dalam Sambutan Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan Mengatakan Bahwa Ibu hamil juga perlu divaksin demi menjaga imunitas bagi si ibu maupun anak yang ada dalam kandungannya agar meiliki herd immunity.
Dalam kesempatan tersebut Adlin berharap kepada ibu-ibu agar mengajak teman-teman atau ibu hamil lainnya untuk turut dalam melaksanakan kegiatan ini. Vaksinasi bagi ibu hamil sangat baik untuk menjaga kekebalan tubuh. Jangan takut untuk divaksin, vaksin aman untuk ibu hamil.
Mengingatkan kepada masyarakat luas, meski sudah divaksin kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal.
Sudah divaksin juga masih bisa terkena Covid-19 apabila kita tidak menerapkan prokes, namun imunitas tubuh kita sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama berupaya untuk mengatasi pandemi ini dan tentunya berharap wabah asal Wuhan ini segera berakhir.
Sambutan Ketua TP PKK Sergai Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya : Jika ibu hamil rentan terpapar Covid-19. Jika terinfeksi virus ini tentu berdampak pada kehamilan dan bayi yang dikandung. Oleh karenanya, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan salah sangat penting karena salah satu upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19.
Bila terjadi efek samping dapat diberikan obat dari puskesmas setempat. Ini langkah awal melindungi ibu hamil agar tidak terpapar Covid-19.
Pencegahan dan penanganan Covid-19 tentunya terus dilakukan baik sosialisasi dan tindakan lainnya.
Jika ibu hamil yang usia kandungannya 13 hingga 33 minggu bisa divaksin. Namun ibu hamil diharakan tetap menjalankan prokes. Peran aktif bidan desa dan kader PKK, PLKB untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat demi memutus pandemi Covid-19. (Darman S/sl)