Cianjur (Jabar), Suaralira.com -- Jembatan penghubung antar desa senilai Rp 5,8 miliar di Cianjur, Jawa Barat (Jabar) ambruk pada Senin (3/2/2020).
Kontraktor jembatan tersebut diduga lalai karena tidak melaporkan perubahan dalam mekanisme pembangunan.
Jembatan besi sepanjang 40 meter itu berada di Kampung Cikadu, Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur. Jembatan itu menghubungkan dua desa yakni Desa Babakan Karet dengan Kelurahan Bojong Herang.
Jembatan tersebut seharusnya selesai pada Desember 2019. Namun, pembangunan yang belum selesai tersebut justru mengalami kendala yang lebih serius.
"Benar bahwa Senin, jam 17.15 WIB sore telah terjadi runtuh rangka jembatan. Kegiatannya tahap dua," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Cianjur, Rabu (5/2/2020).
Doddy menyebut, pihak kontraktor tidak melakukan komunikasi dalam melakukan pembangunannya. Ada mekanisme pembangunan yang dirubah, padahal tidak seizin Dinas PUPR Cianjur, "Mereka melakukan metode yang di luar, yang sudah diinstrusikan," kata Doddy.
Beruntung dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka. Dinas PUPR sudah menegur PT Yambala Indonesia selaku kontraktor untuk segera menyelesaikan kembali jembatan yang ambruk ini dengan memberikan penambahan hari kerja. "Mereka sudah bersedia bertanggung jawab," katanya. (ag/sl)