Bengkalis (Riau), Suaralira.com -- Perlunya data yang akurat dan bisa di pertanggung jawabkan itulah yang di coba awak media suaralira.com di salah satu desa yang ada di Kec Siak Kecil Kab Bengkalis setelah beredarnya isu yang belum tentu benar tentang banyaknya lahan yang bermasalah di Desa Muara Dua, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Eko Riyono.
Dengan penuh perjuangan yang sangat extrim, awak media suaralira.com langsung menjumpai Kepala Desa Muara Dua (Eko Riyono) ke kantornya untuk mengkonfirmasi tentang isu yang lagi heboh. Kamis (14/10/2021) sekira Pukul 10.00 Wib pagi hari.
Eko Riyono (kepala desa muara dua) kalau di desa ini pak tidak ada masalah lahan seperti yang bapak sampaikan, apalagi di simpang klat itu sudah termasuk perbatasan antara desa sungai nibung dengan bandar jaya, begitu juga dengan desa muara dua ini.
Jadi perlu saya jelaskan kalau di desa kami tidak ada masalah seperti isu yang beredar sekarang, contohnya tentang program pemerintah untuk melakukan reflanting, mana ada saya terima dananya.
Kemudian ada juga kabar tidak jelas BUMdes kami bermasalah, itu sedikitpun tidak benar, memang dulu waktu sulitnya masa vandemi covid-19 banyak yang menunggak, tapi semenjak harga sawit lumayan mahal program simpan pinjam pun sudah stabil, bahkan terakhir saya terima laporan bahwa BUMdes/USP sudah mencapai pemulihan 90 persen.
Masih keterangan pers pak Kades Eko Riyono, di desa saya ini ada pengusaha luar mempunyai lahan hingga 1000 Hektar, saya sendiri tidak tau izin apa yang dimilikinya untuk menguasai lahan/tidak pernah sama sekali melapor ke desa kami ini.
Ironisnya lagi pernah terbakar Thn 2019 silam, tepatnya di RT 9 Dusun Mertas Indah mana ada kontribusinya ke desa muara dua ini, padahal bahu membahu masyarakat saya memadamkan apinya, sudah jelas juga termasuk lahannya, yang sakitnya pak, lahan si pengusaha luar itu percis di belakang rumah saya, "pungkas bapak kades Eko Riyono di kantornya.
Di sela-sela pertemuan/konfirmasi salah satu dari pegiat LSM PKRN (pilar kesejahtraan rakyat nasional) Fajar Sinaga juga memberikan keterangan persnya.
Saya (Fajar Sinaga) dari LSM PKRN meminta kepada pihak terkait terkhusus tentang pertanahan, tolong di tinjau kembali langsung kelapangan tentang keberadaan pengusaha luar yang telah menguasai lahan hingga 1000 Heaktar, namun tidak jelas administrasinya (surat tanah/izin mengkelola/munguasai), sebab ini jelas merugikan negara, "pintanya. (J Manik/sl)