Ujung Tanjung, Suaralira.com -- Polres Rokan Hilir menggelar giat pelatihan Fungsi Tekhnis Kepolisian dijajaran Polres Rokan Hilir dengan materi gelar perkara. Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja (Satker), pada Selasa (2/11/2021).
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SIK melalui zoom meting, Turut hadir dalam pelatihan, Para Kabag dan Para Instruktur masing - masing Satker Polres Rokan Hilir dan Jajaran Polsek.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menyampaikan pelatihan Fungsi Tekhnis Kepolisian bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada personil Polres dan Jajaran Polsek terkait tugas dan fungsi teknis Kepolisian.
Hari ini, giat pelatihan Fungsi Tekhnis Kepolisian dilaksanakan Sat Sabhara,Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Resnarkoba, Sat Polairud dan Polsek Jajaran Polres Rokan Hilir.
Dalam pelatihan ini, masing-masing materi satker diantaranya, Sat Sabhara terkait materi Peraturan Kapolri N0 16 tahun 2006 tentang Pedoman pengendalian massa, Sat Lantas terkait materi Laka Lantas, Sat Reskrim terkait materi UU Cipta Kerja, Sat Intelkam terkait materi Sistem Komunikasi Klandeisten dan Sat Binmas terkait materi Binkoorpolsus.
Sementara Sat Resnarkoba terkait materi Tata Cara Pemeriksaan Barang Bukti Diduga Narkotika ke Bidlabfor, Sat Polairud terkait materi cara menentukan titik koordinat pada peta dan Polsek jajaran terkait materi Kepolisian Sabhara, Intelkam, Reskrim, Binmas dan Lantas.
Dengan digelarnya giat pelatihan Fungsi Tekhnis Kepolisian, agar seluruh peserta lebih profesional dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan. "Pungkasnya. (Hms/J Manik/sl)