Rokan Hilir, Suaralira.com -- Diduga melakukan pencabulan terhadap pelajar yang masih berusia 11 tahun, seorang buruh berinisial AS,(20) warga kecamatan Simpang kanan kabupaten Rokan Hilir berhasil dibekuk tim opsnal sat Reskrim Polsek simpang kanan polres Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Rabu (3/11) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
"Ya benar kini tersangka pencabulan sudah diamankan di mapolsek simpang kanan atas dasar laporan orang tua korban, "terang AKP Juliandi S.H.
Juliandi memaparkarkan Senin (1/11) sekira pukul 16.30 wib pelapor berjualan di Pekan Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatra Utara dan tidak lama kemudian adik pelapor yang menghubungi pelapor dan mengatakan "abang sekarang pulang, AS sudah menelanjangi korban dan berduaan di kamar", kemudian tidak lama kemudian pelapor berangkat pulang menuju rumahnya.
Selanjutnya atas peristiwa tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpang Kanan polres Rokan hilir, setelah menerima laporan dari orang tua korban tim opsnal sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka pencabulan, Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawah kepolsek simpang kanan guna pengusut lebih lanjut.
Lanjut AKP Juliandi adapun barang bukti yang diaman petugas 1 (satu) buah Baju tidur Batik Warna Ungu, 1 (satu) buah Celana tidur Batik warna Ungu, 1 (satu) buah Kaos Dalam warna putih, 1 (satu) buah Celana Dalam Warna Cream, 1 (satu) buah Jaket Switer warna Hitam, 1 (satu) buah Celana Jeans warna hitam, 1 (satu) celana dalam warna biru. "Tutup AKP Juliandi SH. (Hms/J Manik/sl)