Pemuda Asal Kelayang Bawa Sabu Seberat 3,38 Gram di Sikat Polisi

INHU (Riau), Suaralira.com -- Belum lama ini Kapolsek Kelayang turun tangan bekuk penjual sabu, kini Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Polsek Kelayang. Hitungan jam saja melakukan penyelidikan, seorang pengedar sabu seberat 3,38 gram diciduk.
 
Seorang pemuda asal Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang MRA alias Kiki (26) terpaksa diamankan polisi, Kamis (28/1/2021) disimpang AMD Lingkungan Batu Betanam Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang pukul 17.00 WIB sekitar sore hari.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021) membenarkan diringkusnya pengedar sabu-sabu di Kelayang belum lama ini.
 
Dikatakan Misran, Kamis (28/1/2021) lalu sekita pukul 07.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah simpang AMD Lingkungan Batu Betanam kecamaran Kelayang.
 
Dari informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi SIK MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Ketaren S Sos bersama Kanit Satres Narkoba Polres Inhu, Ipda Donni Patria beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan disekitar simpang AMD Lingkungan Batu Betanam.
 
Setelah lakukan cek lapangan selang Beberapa jam melakukan penyelidikan dan pengintaian, kesabaran Satres Narkoba Polres Inhu ini membuahkan hasil, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi melihat salah seorang pemuda yang sedang duduk disalah satu warung sekitar Simpang Lingkungan Batu Betanam dengan gerak gerik mencurigakan.
 
Gerak gerik yang mencurigakan labgsung Melihat polisi mengamankan pemuda itu dan ketika digeledah, ditemukan satu bungkus plastik bekas ice cream dari kantong celananya dan isi plastik itu ternyata satu paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,38 gram yang akan dijualnya kepada pelangganya.
 
Perjalanan untuk berjualan kini pupus akhirnya MRA alias kiki langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhu beserta barang bukti narkoba, handphone dan lain-lain untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya pengembanganya. (prs/sl)