Hari Ini Anggota Dewan Sari Antoni dan Kawan-Kawan Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

PEKANBARU, Suaralira.com -- Hari ini, Rabu (17/11/2021) anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Golkar dan kawan-kawan resmi di Laporkan ke Polda Riau.
 
Adapun pelapor atas nama Musriyadi, salah satu korban dari enam (6) orang yang sampai saat ini tersiksa lahir dan batin atas segala bentuk perbuatan anggota Dewan Sari Antoni.
 
Dalam penyampaian Laporan Polisi (LP) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Musriyadi yang merupakan seorang ASN di Pemkab Rohul dengan tegas mengatakan, bahwa terkait kasus ini berawal dari bujuk rayu pamannya yang bernama Kasman.
 
"Hari ini saya ingin katakan, bahwa Paman saya si Kasmanlah yang membuat saya bisa jadi PNS (ASN), namun untuk urusan ini, saya sudah sangat jenuh dan muak. Biarlah melalui LP terhadap Kasman dan Sari Antoni, Polisi dapat membantu menghadirkan keadilan atas kasus ini. Bayangkan saja, gara-gara masalah ini saya ditinggalkan istri sehingga saya cerai, keluarga hancur dan tak tau mau jadi apa lagi", ungkap Musriyadi, dengan nada sedih.
 
Hingga berita ini dimuat, jejak rekam anggota dewan Sari Antoni kembali menambah daftar hitam terkait berbagai kasus permasalahan yang telah dilakukannya. Mulai dari dugaan kasus Asusila, penggunaan Ijazah Palsu, Penggelapan uang Koperasi Petani Kelapa Sawit, Wanprestasi alias Jarang ngantor serta dugaan kasus Penipuan uang sebesar Rp 11 Milyar di Bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
 
"Kami minta bapak Polisi di Polda Riau, untuk segera menindaklanjuti Laporan ini. Panggil paman saya si Kasman dan si anggota dewan Sari Antoni. Agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Gara-gara ini nama baik saya di Bank sudah tercemar. Saya sudah di BI-Checking", tuturnya, seraya meneteskan air mata.
 
Ditempat yang sama, Pendamping Hukum dari Kantor Satya Wicaksana turut sampaikan komentarnya.
 
Bahwa menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, kasus tersebut memang sangat unik bin ajaib.
 
"Secara tertulis, yang terdapat di surat keterangan dan surat pernyataan, bahwa anggota dewan Sari Antoni bertindak sebagai Debitur yang difasilitasi oleh 6 (enam) orang, masing-masing sebesar Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah). Nama-nama ke-6 orang itu dijadikan sebagai peminjam atas uang tersebut, namun justru pada akhirnya merekalah yang menanggung beban, ibarat orang makan buah-buahan. Sari Antoni yang makan daging mangganya, ke-6 orang itu termasuk Musriyadi yang kena getahnya" ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana.
 
Pria tinggi tegap yang saat ini juga mengabdikan diri sebagai Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau itu juga tegaskan, bahwa pihaknya tulus ikhlas membantu masyarakat tersebut, selaku Pelapor.
 
"Mulai dari kehadiran mereka ke Pekanbaru hingga kami dampingi ke SPKT Polda Riau, kami tulus ikhlas membantu secara cuma-cuma. Bahkan untuk penginapan mereka di Hotel saja kami yang bayar. Hal itu sebagai wujudnyata dalam membantu orang yang terzholimi. Menghadirkan keadilan, guna memperbaiki negeri", tutur Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Kampus Universitas Riau.
 
Terakhir, media ini mencoba menelusuri nomor ponsel H Sari Antoni SH, sebagai upaya untuk lakukan konfirmasi terkait laporan saat ini, namun sampai berita ini terbit, tak ada satupun nomor yang aktif.
 
Ditempat berbeda, Paralegal dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana berharap, agar semua pihak bersatu padu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Termasuk dari pihak Partai Golkar dan Pimpinan di DPRD Provinsi Riau. Karena Sari Antoni merupakan Pejabat Aktif, Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.
 
"Kami tak bisa berkata banyak. Jejak rekamnya sudah jelas! Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau juga saat ini sedang mengurus permasalahan yang lainnya, yakni kasus jarang masuk kantor. Biarlah aparat penegak hukum di Polda Riau yang tindak lanjuti Laporan ini. Kami yakin dan percaya, Polisi saat ini benar-benar PRESISI, sesuai dengan semangat bapak Kapolri", tutup Saipul N Lubis, seraya mengakhiri pernyataan pers tersebut. (sl)