Pemkab Meranti Lakukan Serah Terima Berita Acara Tanah Hibah Dengan Pemkab Bengkalis

Meranti, Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan serah terima berita acara tanah hibah dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di Wisma Daerah Bengkalis. Selasa (14/12/2021).
 
Tanah dengan luas lebih kurang 3000M2 itu berada di Jalan Dorak Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi itu diperuntukkan sebagai Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.
 
"Terimakasih saya ucapkan atas semua yang diserahterimakan pada hari ini, akan kami manfaatkan semaksimal mungkin sehingga berguna dalam melakukan pelayanan prima bagi masyarakat di Kepulauan Meranti, kata Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil.
 
Dijelaskannya, dengan resminya penyerahan aset tersebut bukan berarti putusnya hubungan antara Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Bengkalis.
 
"Justru serah terima ini menjadi awal yang baru untuk bersinergi dalam memajukan daerah dalam berbagai aspek pemerintahan kedepan. Demi mewujudkan Meranti cerdas, maju dan bermartabat". 
 
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni SSos MMP menuturkan serah terima yang dilaksanakan tersebut merupakan komitmen pemerintah kabupaten dalam merealisasikan amanat peraturan perundang-undangan.  
 
"Ini wujud kepedulian dan komitmen kita bersama agar pengelolaan serta penggunaan aset tersebut dapat dilakukan secara optimal dalam rangka mendukung target-target yang telah ditetapkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti dan Pengadilan Agama Selatpanjang," ujar Kasmarni.
 
Dengan penyerahan berita acara aset tanah tersebut, kata Kasmarni lagi, secara prosedur pencatatannya telah dihapus dari kartu inventaris barang milik Pemkab Bengkalis. Selanjutnya akan dicatat pada kartu inventaris barang milik Pengadilan Agama Selatpanjang.
 
"Hal itu tidak kalah pentingnya agar terwujud tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah," tambahnya.
 
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr H Harun S SH MH yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Meranti dan Pemkab Bengkalis.
 
"Semoga dengan penyerahan berita acara aset tanah ini semakin memaksimalkan dan mengoptimalkan pelayanan Pengadilan Agama Selatpanjang kepada masyarakat," terangnya.
 
Hadir dalam Penyerahan Berita Acara Hibah Tanah Pengadilan Agama tersebut, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang dan Bengkalis serta sejumlah pejabat daerah dari dua kabupaten tersebut. (Sang/sl)