SIAK, Suaralira.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres Siak amankan AM (35) narapidana rutan kelas II B Siak diduga mendapat kiriman 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,31 Gram pada Selasa kemarin (14/12/2021).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari petugas Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura bahwa ditemukan paket diduga narkotika jenis sabu dibungkusan paket makanan yang dititipkan untuk salah satu napi.
Menanggapi informasi dari petugas Rutan kelas II B Siak tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk mendatangi dan memastikan kebenaran laporan dari petugas Rutan kelas II B Siak tersebut.
"Dari keterangan petugas rutan kepada tim opsnal bahwa paket tersebut dititipkan oleh seorang perempuan berinisial YN untuk AM," ucap AKP Jailani kepada Wartawan, Sabtu pagi (18/12/2021).
Lanjut AKP Jailani menerangkan petugas rutan tak sempat mengamankan YN karena paket diduga narkotika yang ditemukan setelah pengecekan kedua kalinya secara menyeluruh terhadap paket titipan tersebut.
"Saudari YN yang mengantar paket bungkusan makanan tersebut sudah sempat pergi meninggalkan rutan ketika paket diduga narkotika ditemukan petugas rutan," terang AKP Jailani.
Atas kejadian tersebut AM dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kita akan dalami dari siapa AM memesan paket diduga narkotika tersebut dan keterlibatan pihak yang lainnya," tutup AKP Jailani. (sl)