Pekanbaru, Suaralira.com -- Penerimaan Rapor dilaksanakan Sabtu, 18/12/2021 Terbagi dalam wa 2 sesi sesi 1 Jam 8-10 untuk kelas I, II, III, IV, V, dan VI Sesi 2 Jam 10 guna untuk menghindari kerumunan sesuai aturan Dinas Pendidikan dalam mengambil rapor orang tua saja yang datang, ujar Hj Basariah T S Pd Kepala SD Negeri 80 kepada Awak Media suaralira.com.
Dalam arahannya Basariah menghimbau dimana Guru harus memberi pengarahan kepada orang tua murid bahwa dalam pembagian rapor hanya orang tua yang datang menjemput rapor, anak anak tidak dibenarkan untuk datang demi menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Dan dimana selama libur anak anak nya tetap belajar sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan. Dari tanggal 19/12/2021 sampai 2/1/2022.
Tanggal 3 Januari 2022 anak anak sudah mulai sekolah kembali untuk memasuki sekolah di semester Genap. Anak anak tidak boleh main-main lagi.
Dalam penerimaan rapor sekarang ini siswa yang juara rangking 1 sampai 3 setiap kelasnya diberi surat penghargaan berupa sertifikat yang ditanda tangani kepala sekolah kalau yang lainnya seperti apa barangkali itu yang juara umum itu diberi sertifikat sesuai dengan aturan.
Arahan Guru guru kepada orang tua murid dimana tetap menyuruh serta membimbing anaknya belajar juga berkerjasama dengan pihak sekolah. Dimana orang tua mereka tidak hanya menyerahkan ke pihak sekolah belajar apalagi saat libur itu banyak anak anak dirumah bersama orang tua tentu orang tua lebih banyak mengawasi dan membimbing anak anaknya dengan perbanyak belajar, perbanyak ibadah, masuk sekolah kembali sesuai dengan surat edaran tanggal 3 Januari.
Belum tau antara luring atau daring tengok dulu tergantung dinas kita tidak bisa mengambil kebijakan apapun instruksi dari dinas yang kita utamakan kalau daring rata rata yang mengerjakan ujian nya orang tua kalau luring kan tidak mereka sendiri yang mengerjakan.
Dalam pembagian rapor Basariah memberikan arahan kepada anak anak dan dan orang tua harus tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir yang sudah disediakan pihak sekolah, juga menjaga jarak tempat duduk hindari kerumunan. Sehingga penyebaran Pandemi Covid 19 terhindar.
Disini pihak sekolah menekankan juga kepada anak anak yang nilainya dibawah KKM maka anak anak harus mengikuti Remedial untuk mencukupi nilainya, "tuturnya. (Jheff/sl)