Pasaman(Sumbar)Suaralira.com
Sebanyak 37 Nagari di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah mendirikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan rumah isolasi COVID-19 untuk pencegahan dan penanganan penyebaran kasus COVID-19 di daerah itu.
"Posko PPKM dan rumah isolasi berdiri sekitar dua bulan yang lalu tersebar di 37 Nagari se-Kabupaten Pasaman," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Alim Bazar di Lubuk Sikaping, 6 /8/2021
Selain itu Bupati Pasaman, Benny Utama mengeluarkan surat dengan nomor 140/4II A/ DPM-2021 terkait penegasan penggunaan dana desa tahun 2021 dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di nagari.
Adapun isi surat tersebut yakni dalam rangka pelaksanaan PPKM, Pemerintah Nagari agar terus menerus kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 dengan penegakan penerapan protokol kesehatan lima M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas.
Penggunaan dana delapan persen dari pagu dana desa untuk penanganan COVID-19 dialokasikan untuk kegiatan posko nagari, pembelian masker, vitamin dan obat sesuai arahan Satgas COVID-19 Kabupaten Pasaman serta kebutuhan lainnya yang diputuskan dalam musyawarah Nagari khusus.
Penegakan penerepan protokol kesehatan lima M tersebut agar melibatkan semua unsur masyarakat di nagari.
Selanjutnya menyiapkan masing-masing rumah isolasi di masing-masing Nagari dengan kelengkapan dan memanfaatkan rumah isolasi tersebut dalam pemanfaatan bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan lainnya.
Sementara Wali Nagari Durian Tinggi, Richa Afandy S mengatakan pendirian posko PPKM Mikro dan Rumah Isolasi COVID-19 di Nagari Durian Tinggi, sekitar bulan Mei dan Juni tahun 2021.
Fungsi Posko PPKM Mikro ialah pencegahan, penindakan dan penanganan COVID-19, sedangkan rumah isolasi untuk penanganan pasien positif COVID-19 dan merupakan rumah kosong yang sewakan oleh masyarakat.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Berita Terkait
Ketua Umum IKPAS Dukung Penuh Program Ketua DPRD Yang Sosial Pada Masyarakat
Kamis,17 Juni 2021
Kapolres Tebingtinggi Pimpin Langsung Pelepasan Siswa Latja Diktukba Polri
Minggu,04 Desember 2022
Pemkab Bener Meriah Gelar Upacara Hardikda ke-60 Tahun 2019
Senin,02 September 2019
Antre Urus e-KTP, Ridwan Kamil Hibur Warga
Sabtu,10 September 2016
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat Tahun Anggaran 2025
Jumat,04 Juli 2025
Penerapan Sistem Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP)
Kamis,14 Desember 2017
Bupati Asahan Terima Penghargaan Dari KPK RI
Kamis,26 Oktober 2023
Kejari Aceh Tamiang Tandatangani Kerjasama Bentuk Balai Rehabilitasi Narkotika Dengan RSUD dan Dinsos
Kamis,09 Juni 2022
Kondisi Situasi Aman Terkendali, Polda Bengkulu Terima 17 Laporan Masyarakat
Sabtu,18 Mei 2024
Artis Ibukota Ramaikan Kegiatan SAH
Minggu,08 Januari 2017
Berita Sebelumnya
Wow..Tak Jelas Status Pasanganya Akhirnya Diringkus Polsek Peranap, Ada Apa
Senin,27 April 2026
DPD LIRA Gresik Apresiasi Kepolisian atas Penangkapan Terduga Pelaku Pemalsuan SK ASN dan PPPK
Selasa,00 0000
Manfaatkan Komsos, Babinsa Dapat Ciptakan Silaturahmi Dengan Warga Desa Binaan
Senin,27 April 2026
Saat Melaksanakan Komsos Babinsa Bantu Perbaiki Kandang Ayam Warganya
Senin,27 April 2026
Kondisi Wilayah Yang Tetap Aman Babinsa Koramil 01/Rengat Terus Laksanakan Patroli Malam
Senin,27 April 2026
Dandim 0302/Inhu Resmikan Jembatan Perintis Garuda Kedua Di Kecamatan Batang Gansal
Senin,27 April 2026
Dandim 0302/Inhu Resmikan Sekaligus Selamatan Serta Syukuran Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Desa Rantau Langsat.
Senin,27 April 2026
Terkait Pembakaran Alat Berat Di Bandar Pulau Kabupaten Asahan, Kejari Asahan Dan Pengadilan Negeri Kisaran Diminta Tegas Dalam Penegakan Hukum
Sabtu,25 April 2026
Polres Tebing Tinggi Kembali Tangkap Residivis Narkoba, Gagalkan Transaksi
Minggu,26 April 2026
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
