Pasaman(Sumbar)Suaralira.com
Sebanyak 37 Nagari di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah mendirikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan rumah isolasi COVID-19 untuk pencegahan dan penanganan penyebaran kasus COVID-19 di daerah itu.
"Posko PPKM dan rumah isolasi berdiri sekitar dua bulan yang lalu tersebar di 37 Nagari se-Kabupaten Pasaman," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Alim Bazar di Lubuk Sikaping, 6 /8/2021
Selain itu Bupati Pasaman, Benny Utama mengeluarkan surat dengan nomor 140/4II A/ DPM-2021 terkait penegasan penggunaan dana desa tahun 2021 dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di nagari.
Adapun isi surat tersebut yakni dalam rangka pelaksanaan PPKM, Pemerintah Nagari agar terus menerus kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 dengan penegakan penerapan protokol kesehatan lima M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas.
Penggunaan dana delapan persen dari pagu dana desa untuk penanganan COVID-19 dialokasikan untuk kegiatan posko nagari, pembelian masker, vitamin dan obat sesuai arahan Satgas COVID-19 Kabupaten Pasaman serta kebutuhan lainnya yang diputuskan dalam musyawarah Nagari khusus.
Penegakan penerepan protokol kesehatan lima M tersebut agar melibatkan semua unsur masyarakat di nagari.
Selanjutnya menyiapkan masing-masing rumah isolasi di masing-masing Nagari dengan kelengkapan dan memanfaatkan rumah isolasi tersebut dalam pemanfaatan bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan lainnya.
Sementara Wali Nagari Durian Tinggi, Richa Afandy S mengatakan pendirian posko PPKM Mikro dan Rumah Isolasi COVID-19 di Nagari Durian Tinggi, sekitar bulan Mei dan Juni tahun 2021.
Fungsi Posko PPKM Mikro ialah pencegahan, penindakan dan penanganan COVID-19, sedangkan rumah isolasi untuk penanganan pasien positif COVID-19 dan merupakan rumah kosong yang sewakan oleh masyarakat.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Bupati Asahan Ikuti Press Release Penangkapan Pelaku Pengedar Narkoba
Rabu,15 November 2023

Peringati Hari Jadi Kabupaten Asahan Ke-76 Tahun, RSUD HAMS Kisaran Gelar Berbagai Kegiatan
Sabtu,12 Maret 2022

Sebanyak 20 Orang Tahanan Polres Tebingtinggi Jalani Rapid Test
Sabtu,04 Juli 2020

Bupati Asahan Buka Lomba Cipta Menu B2SA
Selasa,10 September 2024

DPD II WJI Aceh Tamiang Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Rabu,13 April 2022

LESTARIKAN BUDAYA, PEMERINTAH DESA PANDANSARI GELAR KARNAVAL BERTEMA GOTONG ROYONG
Rabu,28 Agustus 2019

Masyarakat Desa Delimuda Hilir Antusias Bervaksin, Guna Memutus Mata Rantai Covid-19 di Sergai
Kamis,01 Juli 2021

Pimpinan DPRK Aceh Tamiang : Beban Tugas Sangat Kompleks dan Berat Lima Tahun Kedepan
Kamis,24 Oktober 2019

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Asahan Gelar Rapat Kerja
Jumat,21 Oktober 2022

Wakil Bupati Bersama Forkopimda Kabupaten Asahan Terima Kunjungan Silaturrahmi Pusterad
Selasa,02 Agustus 2022
Berita Sebelumnya

Sumatera akan Menjadi Ikon LIRA di Indonesia Kedepan
Minggu,27 Juli 2025

Simpang Siur Persoalan Gaji PT SPRH
Minggu,27 Juli 2025

Cuaca Yang Tidak Menentu Babinsa Ingatkan Warga Supaya Tetap Waspada
Minggu,27 Juli 2025

Diduga Pungli, Kutipan Retribusi Pasar/Pekan Kamis Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Raja Asahan Rp 20.000
Minggu,27 Juli 2025

Kebersamaan Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa Kuantan Babu Semakin Akrab Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Liburpun Terus Jalin Keakraban,Babinsa Koramil 01/Rengat Komsos Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Malam Grand Final Bujang Dan Dara Kab.Ibhu Tahun 2025.
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Kader Posyandu Ke -12 Tahun 2025
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar Untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan
Minggu,27 Juli 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa