INHU, Suaralira.com -- Satres Narkoba Polres Inhu menggelar patroli dan razia terhadap sejumlah kafe remang-remang dan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Seberida yang diyakini sebagai tempat rawan penyalahgunaan narkoba apalagi saat ini Perayaan Natal dan menjelang pergantian tahun baru.
Razia ini dilakukan merupakan bagian dari Operasi Lilin Lancang Kuning (LK)/2021 tersebut dilaksanakan Jumat 24 Desember 2021 malam, pukul 22.00 WIB hingga tengah malam.saat dilakukan razia, tidak ditemukan pengunjung atau pemilik tempat hiburan malam yang menyimpan, membawa dan mengonsumsi narkoba," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 26 Desember 2021 siang disampaukan krpada awak media.
Dikatakan Misran, ada beberapa lokasi yang didatangi tim, yakni sejumlah kafe remang-remang di simpang kasus Belilas atau Kulim 8 Belilas, kemudian ruang karaoke taman panorama Belilas dan warung tuak Situmorang Belilas serta sejumlah lokasi lainnya yang dianggap rawan penggunaan narkoba.
Kedatangan tamu untuk mrngunjungi cafe tersebut atau hiburan malam tersebut digeledah, begitu juga dengan pemilik atau pengelola, tapi tidak ditemukan satupun narkoba.
Tidak hanya razia, tim Satres Narkoba Polres Inhu juga mengimbau pengunjung dan pengelola agar tidak bermain-main dengan narkoba.
"Patroli dan razia yang dilaksanakan malam tersebut berlangsung aman, pengunjung dan pengelola tempat hiburan menerima imbauan yang disampaikan tim, tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19," himbaunya. (pras/sl)