PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengikuti Web Seminar (Webinar) mengenai new normal life dalam pelayanan publik, yang berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Rabu (03/06/2020).
Dalam webinar disampaikan oleh empat pemateri yaitu Anggota Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (RBN), Siti Zuhro, Anggota tim penjamin Kualitas RBN Sekaligus Direktur eksekutif APINDO, Danang Girindrawardana, Walikota Surakarta, Hadi Rudyatmo dan pemateri terakhir Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.
Sebelum penyampaian dari empat pemateri, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Diah Natalisa menyampaikan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik dalam menghadapi era tatanan kehidupan normal baru (The New Normal) yang disampaikan secara virtual.
"Dua hal prespektif terkait protokol tatanan baru yang disampaikan oleh bapak presiden RI, pertama produksi dimana masyarakat dapat kembali beraktivitas dan berusaha sehingga perekonomian dapat bergeliat kembali, kedua aman Covid 19 yaitu dimana aspek protokol kesehatan diutamakan dan ditaati," jelasnya.
Ditambahkan Deputi Diah Natalisa, hal ini diatur oleh keputusan Kementerian Kesehatan mengenai panduan pencegahan dan pengendalian Covid 19 di tempat kerja dengan berlangsungnya dunia usaha di situasi pandemi.
"Selaras dengan keputusan Menkes tersebut KemenPan RB juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 58 tahun 2020," ucapnya.
Dilanjutkan Diah Natalisa, surat ini mengatur protokol kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menghadapi tatanan normal baru alias New Normal. Surat edaran ini mengatur penyesuaian sistem kerja, persiapan infrastruktur penunjang, dan penguatan sumber daya manusia.
"Pelaksanaan pelayanan tatanan normal baru yang efektif aman Covid 19 ini tergantung peran penting dari para pemimpin kementerian lembaga, maupun pemimpin daerah," tambahnya.
Terakhir, Diah Natalisa menuturkan transformasi pelayanan yang paling nyata adalah pemberian pelayanan berdasarkan daring atau online hal ini sejalan dengan Digital Melayani (Dilan) sesuai tatanan new normal saat ini.
"Untuk dituntut penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil terkait pelayanan publik," tutupnya. (mcr/ sl)