Tim Gabungan Polres Rohil Akhirnya Menangkap Pelaku Pembunuhan Alek Purba

Rohil, Suaralira.com -- Tim gabungan dari Satreskrim Polres Rohil bersama Polsek Sinaboi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ESP SITUMEANG ALS EDI KANCIL (39). Korban bernama Alek Purba (59) warga Jalan Damai Desa Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Minggu (30/1/2022) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
 
Penangkapan pelaku dilakukan Kapolsek Sinaboi AKP EVI HERMANTO SH dan Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Aipda JOAN KURNIAWAN bersama Kepala Tim Buser Bripka Lestari Candra beserta anggota di back Up oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohil AKP ERU ALSEPA SIK MH dan Ketua Tim Buser IPTU IRSAN HARAHAP SH.
 
Untuk menangkap pelaku personil gabungan dari Polsek Sinaboi di back up dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir terus melakukan pencarian dan melakukan penghadangan di setiap jalan keluar dari tempat pelarian tersangka sebelumnya di hutan bakau di Kecamatan Sinaboi.
 
Setelah dilakukan perburuan rerhadap pelaku Tim Polsek Sinaboi dan Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir akhirnya menemukan tersangka dari Jalan Lintas-Sinaboi Bagansiapiapi Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir ketika hendak melarikan diri.
 
Dari pelaku kita amankan barang bukti dari pelaku berupa satu bilah pisau bergagang kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (30/1/2022) membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku di bawa ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut," terang AKP Juliandi. (Hms/J Manik/sl)