INHU, Suaralira.com -- Polres Indragiri Hulu buru dan ringkus pelaku pembakar rumah belum lama ini, selain itu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu juga berhasil sikat seorang Narapidana (Napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Rengat sejalan dengan memburu pelaku pembakar rumah.
SBN (36) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat yang telah membakar rumah warga, sementara Mulyadi Napi Rutan Rengat pelaku kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) kabur pada tahun 2010 lalu diamankan Satreskrim Polres Inhu, Minggu 6 Januari 2022 pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin 7 Januari 2022, "benar telah dilakukan penangkapan terhadap kasus pembakaran rumah serta ditangkapnya kembali Napi Rutan Rengat yang kabur dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dengan waktu dan tempat yang berbeda.
Diuraikan Misran, kasus pembakaran rumah tersebut terjadi Kamis 25 September 2021, ketika itu, korban yang bernama Sutikno (49) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat sekitar pukul 17.00 WIB baru saja pulang dari kantor namun tampak istrinya sedang duduk melamun dengan wajah murung dan pucat pasi bercampur rasa takut didepan rumahnya.
Ketika korban bertanya apa yang terjadi sehingga membuat istrinya pucat pasi dan ketakutan, lalu menjawab sambil menyuruh korban mencium aroma disekitar rumah mereka, ternyata ada bau bekas terbakar, kemudian korban berjalan menuju samping rumah sesuai isyarat istrinya, terlihat bagian pintu samping rusak bekas terbakar. Akan tetapi api tidak membesar dan menghanguskan rumah mereka.
Seketika korban masuk kedalam rumah, melihat rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki yang sengaja membakar pintu rumah mereka. Kemudian korban mendatangi Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dengan membawa hasil rekaman CCTV.
Sejak kasus itu dilaporkan, Unit Reskrim Polres Inhu terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui dalam rekaman CCTV. Akhirnya, Sabtu 5 Februari 2022, tim mendapat informasi jika pelaku bersembunyi disebuah pondok kebun seberang sungai Indragiri wilayah Desa Kuantan Babu (Kuba) Kecamatan Rengat.
Hasil Informasi tersebut langsung dilaporkan ke Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila SIK MM, respon cepat terhadap informasi berharga itu, Kasat Reskrim mengintruksikan tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Inhu turun kelapangan untuk penyelidikan dan meringkus pelaku tersebut.
Tidak membuang waktu lagi Tim segera menuju ke pondok kebun yang dimaksud dengan susah payah karena akses jalan sangat ekstrim, akhirnya tim tiba dipondok kebun Minggu 6 Februari 2022 pukul 01.15 WIB, dipondok kebun tersebutbTim temukan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama Mulyadi dan Afrizal, keduanya merupakan teman SBN, bahkan Mulyadi merupakan Napi kasus Curat yang kabur dari Rutan Rengat pada tahun 2010 lalu, "pucuk dicinta ulam tiba.
Tim langsung mengamankan 2 orang itu dan membawanya ke Polres Inhu untuk di interogasi. Dari pengakuan mereka, SBN berada dirumah Afrizal Desa Kampung Pulau, tanpa membuang waktu, tim menuju Desa Kampung Pulau dan pada pukul 02.15 WIB mengamankan SBN dirumah Afrizal. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) dari tangan SBN, yakni sebilah senjata tajam berupa pisau dan sepeda motor jenis Honda Astrea Grand yang digunakan pelaku ketika membakar rumah korban saat itu.
SBN digelandang ke Mapolres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Sedangkan Mulyadi, Napi Rutan Rengat yang kabur, Senin 7 Februari 2022 pagi harinya telah diserahkan pada Rutan Rengat untuk menjalani lagi masa hukumannya yang belum berakhir, "tutup Misaran. (Pras/sl)