MUSI RAWAS | Suaralira.com Menanggapi kisruh tuntutan uang transportasi dan pembinaan atlit bulutangkis Porprov Oku Raya yang diduga belum terbayarkan, hari ini Dispora dan KONI Musi Rawas klarifikasi guna meluruskan pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial.
Bertempat di Kantor KONI Musi Rawas Muara Beliti. Hadir dalam Klarifikasi terkait isu yang beredar tentang adanya transportasi dan pembinaan atlit Bulu Tangkis yang belum terbayar pada saat Porprov Oku Raya, Ketua Umum KONI Musi Rawas, H Azhari, ST, Bendahara KONI Musi Rawas, Supardi, SE, Kepala Dinas Dispora yang diwakili Kabid Pembinaan dan Prestasi, Uteb Suherman yang juga selaku PPTK kegiatan Porprov Oku Raya, Divisi Bidang Hukum KONI Mura, Taupik Gonda, SH, dan pengurus KONI Musi Rawas, Kamis, (24/02/2022).
Ketua KONI Mura H.Azhari, ST melalui. divisi Hukum KONI Kabupaten Musi Rawas Taupik Gonda, SH menerangkan secara tertulis terkait balasan dan klarifikasi atas dugaan tersebut, kepada Advokat Abdul Azis, SH, selaku Kuasa Hukum Herianto (Pelatih Cabor Bulu Tangkis Pada Porprov Ke - XIII Sumatera Selatan OKU Raya Tahun 2021).
Sehubungan dengan surat saudara No.02/KH-AAZ/SRT/2022 tertanggal 09 Februari 2022 telah kami terima. Terkait dengan poin yang saudara sampaikan dalam surat tersebut dapat Dijelaskan Sebagai berikut :
1. Bahwa menyangkut uang transnport ketujuh atlit Cabor Bulu Tangkis pada Porprov Oku Raya November 2021 sudah direalisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan Porprov OKU Raya oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Musi Rawas (Bukti Terlmpir). Sehingga Keliru ketika permasalahan Transport atlit tersebut tidak atau bukan bagian dari tanggung jawab KONI kabupaten Musi Rawas.
2. Bahwa Terkait atlet Cabor Bulutangkis yang gagal ikut bertanding pada Porprov Oku Raya November 2021 sudah berulang kali dijelaskan, bahwa yang menjadi alasannya pada saat itu karena Atlet Cabor Bulu Tangkis pada saat menjelang pertandingan saat itu atlet dan pengurus Cabor menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti pertandingan dan jelas konsekuensinya Kabupaten Musi Rawas Kehilangan Kesempatan untuk menambah medali dari cabang olahraga Bulu Tangkis. Pada saat pengunduran diri atlit dan pengurus cabor bulu tangkis tanpa adanya koordinasi kepada pengurus KONI Musi Rawas.
3. Bahwa terkait dengan uang pembinaan Atlet Berprestasi dan Pelatih tahun 2021 Berdasarkan SK KONI No.2 Tahun 2021 Tanggal 15 Februari 2021 dapat kami jelaskan bahwa atket atas nama Tania Agnes Stasya, Miftahul Khoirunnisa dan M. Rizki Syahendra yang pembinaannya belum dibayar selama 4 bulan tentu hal KELIRU dan TIDAK BENAR karena Sudah direalisasikan Selama 5 Bulan dan ini juga termasuk kepada atlet berprestasi pada cabang olahraga lain dan adanya kebijakan KONI Musi Rawas pada ada penambahan 2 bulan yang direalisasikan pada bulan Januari 2022. (Bukti Terlampir)
4. Bahwa untuk dana pembinaan pelatih tidak ada dalam penganggaran KONI Musi Rawas sehingga memang tida ada realisasi kepada seluruh pelatih setiap cabang olahraga.
5. Bahwa dapat kami jelaskan kalaupun ada yang harus dipertanyakan dan Diklarifikasi kepada Pengururus KONI bukan langsung dari pelatih Cabor tapi sebaiknya hal tersebut dilakukan oleh Pengurus Cabor Bulu Tangkis tidak langsung dari Pelatih Cabor.
"Demikianlah surat jawaban ini kami sampaikan atas perhatian kami ucapkan terima kasih," ujar Taufik.
Kepala Dispora Musi Rawas melalui Kabid Prestasi dan Pembinaan, Uteb Suherman, M.Pd menegaskan, bahwasannya terkait transportasi yang menjadi tanggunggan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dispora ialah transportasi dari Musi Rawas ke Oku Raya serta operasional selama pelaksanaan Porprov di Oku Raya.
" Untuk transportasi Porprov telah kami realisasikan sebelum keberangkatan menuju ke Oku Raya, diluar daripada perihal tersebut bukan menjadi kewenangan kami," papar Uteb.
(Rls/tulentino/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Klaripikasi KONI Dan DISPORA Mura Terkait Cabor Bulutangkis Porprov Oku Raya
Kamis,24 Februari 2022
-
Redaksi
Berita Terkait

Sertijab Kabag Sumda Polres Tebingtinggi, AKP Baidawi Gantikan Kompol Kuasa Purba
Jumat,05 Maret 2021

Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Pemko Tebing Tinggi
Kamis,06 Maret 2025

Bupati dan Wabup Sergai Resmikan Jalan di Teluk Mengkudu
Jumat,04 Juni 2021

Bupati Sergai Seleksi CPNS di Lingkungan Pemkab Sergai Bersih Dari KKN
Senin,24 Februari 2020

PB KAMI Gelar Dialog Nasional
Senin,23 Desember 2019

Masyarakat Pasaman Menjerit Blangko KTP Habis Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Rabu,02 Agustus 2023

Tujuh Titik Panas Terpantau di Wilayah Sumatera
Kamis,16 Juni 2016

Ayah Dan Anak di Lubuk Alai Jadi Korban Penembakkan
Sabtu,05 Februari 2022

Pengguna BPJS Kesehatan 18.280, APBD Tebing Tinggi Dinonaktifkan
Selasa,03 Maret 2020

Terancam Ditodong Pistol, Nico Laporkan Oknum PNS Dinas Koperindag Asahan Ke Polres Asahan
Rabu,18 Desember 2024
Berita Sebelumnya

Sumatera akan Menjadi Ikon LIRA di Indonesia Kedepan
Minggu,27 Juli 2025

Simpang Siur Persoalan Gaji PT SPRH
Minggu,27 Juli 2025

Cuaca Yang Tidak Menentu Babinsa Ingatkan Warga Supaya Tetap Waspada
Minggu,27 Juli 2025

Diduga Pungli, Kutipan Retribusi Pasar/Pekan Kamis Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Raja Asahan Rp 20.000
Minggu,27 Juli 2025

Kebersamaan Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa Kuantan Babu Semakin Akrab Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Liburpun Terus Jalin Keakraban,Babinsa Koramil 01/Rengat Komsos Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Malam Grand Final Bujang Dan Dara Kab.Ibhu Tahun 2025.
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Kader Posyandu Ke -12 Tahun 2025
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar Untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan
Minggu,27 Juli 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa