MUSI RAWAS | Suaralira.com Menanggapi kisruh tuntutan uang transportasi dan pembinaan atlit bulutangkis Porprov Oku Raya yang diduga belum terbayarkan, hari ini Dispora dan KONI Musi Rawas klarifikasi guna meluruskan pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial.
Bertempat di Kantor KONI Musi Rawas Muara Beliti. Hadir dalam Klarifikasi terkait isu yang beredar tentang adanya transportasi dan pembinaan atlit Bulu Tangkis yang belum terbayar pada saat Porprov Oku Raya, Ketua Umum KONI Musi Rawas, H Azhari, ST, Bendahara KONI Musi Rawas, Supardi, SE, Kepala Dinas Dispora yang diwakili Kabid Pembinaan dan Prestasi, Uteb Suherman yang juga selaku PPTK kegiatan Porprov Oku Raya, Divisi Bidang Hukum KONI Mura, Taupik Gonda, SH, dan pengurus KONI Musi Rawas, Kamis, (24/02/2022).
Ketua KONI Mura H.Azhari, ST melalui. divisi Hukum KONI Kabupaten Musi Rawas Taupik Gonda, SH menerangkan secara tertulis terkait balasan dan klarifikasi atas dugaan tersebut, kepada Advokat Abdul Azis, SH, selaku Kuasa Hukum Herianto (Pelatih Cabor Bulu Tangkis Pada Porprov Ke - XIII Sumatera Selatan OKU Raya Tahun 2021).
Sehubungan dengan surat saudara No.02/KH-AAZ/SRT/2022 tertanggal 09 Februari 2022 telah kami terima. Terkait dengan poin yang saudara sampaikan dalam surat tersebut dapat Dijelaskan Sebagai berikut :
1. Bahwa menyangkut uang transnport ketujuh atlit Cabor Bulu Tangkis pada Porprov Oku Raya November 2021 sudah direalisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan Porprov OKU Raya oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Musi Rawas (Bukti Terlmpir). Sehingga Keliru ketika permasalahan Transport atlit tersebut tidak atau bukan bagian dari tanggung jawab KONI kabupaten Musi Rawas.
2. Bahwa Terkait atlet Cabor Bulutangkis yang gagal ikut bertanding pada Porprov Oku Raya November 2021 sudah berulang kali dijelaskan, bahwa yang menjadi alasannya pada saat itu karena Atlet Cabor Bulu Tangkis pada saat menjelang pertandingan saat itu atlet dan pengurus Cabor menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti pertandingan dan jelas konsekuensinya Kabupaten Musi Rawas Kehilangan Kesempatan untuk menambah medali dari cabang olahraga Bulu Tangkis. Pada saat pengunduran diri atlit dan pengurus cabor bulu tangkis tanpa adanya koordinasi kepada pengurus KONI Musi Rawas.
3. Bahwa terkait dengan uang pembinaan Atlet Berprestasi dan Pelatih tahun 2021 Berdasarkan SK KONI No.2 Tahun 2021 Tanggal 15 Februari 2021 dapat kami jelaskan bahwa atket atas nama Tania Agnes Stasya, Miftahul Khoirunnisa dan M. Rizki Syahendra yang pembinaannya belum dibayar selama 4 bulan tentu hal KELIRU dan TIDAK BENAR karena Sudah direalisasikan Selama 5 Bulan dan ini juga termasuk kepada atlet berprestasi pada cabang olahraga lain dan adanya kebijakan KONI Musi Rawas pada ada penambahan 2 bulan yang direalisasikan pada bulan Januari 2022. (Bukti Terlampir)
4. Bahwa untuk dana pembinaan pelatih tidak ada dalam penganggaran KONI Musi Rawas sehingga memang tida ada realisasi kepada seluruh pelatih setiap cabang olahraga.
5. Bahwa dapat kami jelaskan kalaupun ada yang harus dipertanyakan dan Diklarifikasi kepada Pengururus KONI bukan langsung dari pelatih Cabor tapi sebaiknya hal tersebut dilakukan oleh Pengurus Cabor Bulu Tangkis tidak langsung dari Pelatih Cabor.
"Demikianlah surat jawaban ini kami sampaikan atas perhatian kami ucapkan terima kasih," ujar Taufik.
Kepala Dispora Musi Rawas melalui Kabid Prestasi dan Pembinaan, Uteb Suherman, M.Pd menegaskan, bahwasannya terkait transportasi yang menjadi tanggunggan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dispora ialah transportasi dari Musi Rawas ke Oku Raya serta operasional selama pelaksanaan Porprov di Oku Raya.
" Untuk transportasi Porprov telah kami realisasikan sebelum keberangkatan menuju ke Oku Raya, diluar daripada perihal tersebut bukan menjadi kewenangan kami," papar Uteb.
(Rls/tulentino/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Klaripikasi KONI Dan DISPORA Mura Terkait Cabor Bulutangkis Porprov Oku Raya
Kamis,24 Februari 2022
-
Redaksi
Berita Terkait
Walikota Tebing Tinggi Lantik Pengurus AMTT 2019-2021
Kamis,15 Oktober 2020
Forkopimda Kabupaten Sergai Sepakat Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka September 2021
Rabu,01 September 2021
Jelang Tahun Politik, Paguyuban DPD LIRA se-Jatim FOSIL Gelar Konsolidasi
Minggu,17 Desember 2023
Titik Panas di Sumatera Jadi 159 Titik
Senin,15 Agustus 2016
Penyalahgunaan Aset Negara,Rehab Berat Kantor Camat Lubuk Sikaping.
Kamis,25 Agustus 2022
Presiden RI Kunker ke Tebingtinggi, Polres Setempat Berikan Pengamanan
Kamis,08 Februari 2024
Sejumlah Wartawan Apresiasi Kasubag Humas Polres Aceh Tamiang
Selasa,06 Agustus 2019
Tim Penilai PPD Sumut Soroti Pelayanan Publik di Tebingtinggi
Sabtu,23 Februari 2019
Bupati Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2023
Rabu,20 Maret 2024
Kasat Pol PP Sergai 'Masuk Ke Area Pemkab Sergai Harus Memakai Masker'
Kamis,17 September 2020
Berita Sebelumnya
Kapolsek Ingatkan Jaga Integritas , Saat Bimtek KPPS Se-Kecamatan Kuala Cenaku.
Jumat,22 November 2024
Wilayah Desa Binaan Yakni Desa Redang Babinsa Lakukan Patroli Dan Sosialisasi
Jumat,22 November 2024
Cegah Penyebaran Virus PMK,Babinsa Koramil 01/Rengat Pemantauan Ke Kandang Sapi Warga Binaan.
Jumat,22 November 2024
Jalankan Komsos Di Desa Rawa Bangun , Ini Penjelasan Babinsa.
Jumat,22 November 2024
Jalankan Komsos Dengan Warga Desa Teluk Sungkai , Ini Penjelasan Babinsa
Jumat,22 November 2024
Kapolres Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut
Jumat,22 November 2024
Geger! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops
Jumat,22 November 2024
DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp 1,3 Triliun
Kamis,21 November 2024
Dandim 0302/Inhu Diwakili Oleh Kasdim Hadiri Pemusnahan Obat Dan Makanan Dari Hasil Pengawasan Loka Pom Inhu.
Kamis,21 November 2024
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa