MUSI RAWAS | Suaralira.com Menanggapi kisruh tuntutan uang transportasi dan pembinaan atlit bulutangkis Porprov Oku Raya yang diduga belum terbayarkan, hari ini Dispora dan KONI Musi Rawas klarifikasi guna meluruskan pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial.
Bertempat di Kantor KONI Musi Rawas Muara Beliti. Hadir dalam Klarifikasi terkait isu yang beredar tentang adanya transportasi dan pembinaan atlit Bulu Tangkis yang belum terbayar pada saat Porprov Oku Raya, Ketua Umum KONI Musi Rawas, H Azhari, ST, Bendahara KONI Musi Rawas, Supardi, SE, Kepala Dinas Dispora yang diwakili Kabid Pembinaan dan Prestasi, Uteb Suherman yang juga selaku PPTK kegiatan Porprov Oku Raya, Divisi Bidang Hukum KONI Mura, Taupik Gonda, SH, dan pengurus KONI Musi Rawas, Kamis, (24/02/2022).
Ketua KONI Mura H.Azhari, ST melalui. divisi Hukum KONI Kabupaten Musi Rawas Taupik Gonda, SH menerangkan secara tertulis terkait balasan dan klarifikasi atas dugaan tersebut, kepada Advokat Abdul Azis, SH, selaku Kuasa Hukum Herianto (Pelatih Cabor Bulu Tangkis Pada Porprov Ke - XIII Sumatera Selatan OKU Raya Tahun 2021).
Sehubungan dengan surat saudara No.02/KH-AAZ/SRT/2022 tertanggal 09 Februari 2022 telah kami terima. Terkait dengan poin yang saudara sampaikan dalam surat tersebut dapat Dijelaskan Sebagai berikut :
1. Bahwa menyangkut uang transnport ketujuh atlit Cabor Bulu Tangkis pada Porprov Oku Raya November 2021 sudah direalisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan Porprov OKU Raya oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Musi Rawas (Bukti Terlmpir). Sehingga Keliru ketika permasalahan Transport atlit tersebut tidak atau bukan bagian dari tanggung jawab KONI kabupaten Musi Rawas.
2. Bahwa Terkait atlet Cabor Bulutangkis yang gagal ikut bertanding pada Porprov Oku Raya November 2021 sudah berulang kali dijelaskan, bahwa yang menjadi alasannya pada saat itu karena Atlet Cabor Bulu Tangkis pada saat menjelang pertandingan saat itu atlet dan pengurus Cabor menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti pertandingan dan jelas konsekuensinya Kabupaten Musi Rawas Kehilangan Kesempatan untuk menambah medali dari cabang olahraga Bulu Tangkis. Pada saat pengunduran diri atlit dan pengurus cabor bulu tangkis tanpa adanya koordinasi kepada pengurus KONI Musi Rawas.
3. Bahwa terkait dengan uang pembinaan Atlet Berprestasi dan Pelatih tahun 2021 Berdasarkan SK KONI No.2 Tahun 2021 Tanggal 15 Februari 2021 dapat kami jelaskan bahwa atket atas nama Tania Agnes Stasya, Miftahul Khoirunnisa dan M. Rizki Syahendra yang pembinaannya belum dibayar selama 4 bulan tentu hal KELIRU dan TIDAK BENAR karena Sudah direalisasikan Selama 5 Bulan dan ini juga termasuk kepada atlet berprestasi pada cabang olahraga lain dan adanya kebijakan KONI Musi Rawas pada ada penambahan 2 bulan yang direalisasikan pada bulan Januari 2022. (Bukti Terlampir)
4. Bahwa untuk dana pembinaan pelatih tidak ada dalam penganggaran KONI Musi Rawas sehingga memang tida ada realisasi kepada seluruh pelatih setiap cabang olahraga.
5. Bahwa dapat kami jelaskan kalaupun ada yang harus dipertanyakan dan Diklarifikasi kepada Pengururus KONI bukan langsung dari pelatih Cabor tapi sebaiknya hal tersebut dilakukan oleh Pengurus Cabor Bulu Tangkis tidak langsung dari Pelatih Cabor.
"Demikianlah surat jawaban ini kami sampaikan atas perhatian kami ucapkan terima kasih," ujar Taufik.
Kepala Dispora Musi Rawas melalui Kabid Prestasi dan Pembinaan, Uteb Suherman, M.Pd menegaskan, bahwasannya terkait transportasi yang menjadi tanggunggan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dispora ialah transportasi dari Musi Rawas ke Oku Raya serta operasional selama pelaksanaan Porprov di Oku Raya.
" Untuk transportasi Porprov telah kami realisasikan sebelum keberangkatan menuju ke Oku Raya, diluar daripada perihal tersebut bukan menjadi kewenangan kami," papar Uteb.
(Rls/tulentino/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Klaripikasi KONI Dan DISPORA Mura Terkait Cabor Bulutangkis Porprov Oku Raya
Kamis,24 Februari 2022
-
Redaksi
Berita Terkait
Pemkab Sergai Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2021
Rabu,01 April 2020
Purna Tugas, Dirwan : Pegawai Harus Tingkatkan Kreatifitas & Ketekunan Dalam Bekerja
Selasa,28 Februari 2017
Kades Terpilih Desa Cikarang 'Atam' Siap menjalankan Amanah
Minggu,08 Desember 2019
Penyelenggaraan MTQ Provsu, Wako Tebingtinggi Tegaskan Protokol Kesehatan
Rabu,05 Agustus 2020
Bahas R-APBD TA 2022 Bersama DPRD, Wabup Sergai : 'Kita Harus Optimis 2022 Ekonomi Bertumbuh'
Rabu,17 November 2021
Kapolsek Bandar Khalifah Pimpin Apel Tiga Pilar, Guna Lakukan Patroli Rutin di Tempat keramaian
Sabtu,08 Mei 2021
Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RPJMD, Bupati Sumenep Jabarkan Visi Misi
Kamis,24 Juni 2021
Rumah Isoter Sergai Siap Tampung 60 Warga
Sabtu,04 September 2021
Sertijab Andes purwanti Akhiri Masa Jabatan Di Polres Muba
Senin,02 September 2019
Peringatan HUT Kota Tebing Tinggi Ke-102
Selasa,02 Juli 2019
Berita Sebelumnya
Harapan Masyarakat Riau Kepada Calon Gubernur Riau, DR Kamsol : Lanjutkan Program Rusli Zainal
Kamis,28 Maret 2024
Gandeng TK Melati Tranita Pematang Reba Berbagi Takjil Gratis, Ini Kata Kapolsek
Kamis,28 Maret 2024
19,8 Ton BB Buah Ilegal Dimusnahkan oleh Bea Cukai Bengkalis. 1 Orang Melarikan Diri
Kamis,28 Maret 2024
Perdana, SPKLU Ada di Inhu Sekaligus Diresmikan oleh Bupati Inhu
Kamis,28 Maret 2024
Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 01/Rengat Komsos dengan Pengrajin Kayu
Kamis,28 Maret 2024
Antisipasi Wabah PMK Babinsa Koramil 01/Rengat Cek Ternak Sapi Warga Binaan
Kamis,28 Maret 2024
Babinsa Sertu Riza Efendi Melaksanakan Silaturahmi ke kantor Desa dan Perangkat Desa, ini Penjelsanya
Kamis,28 Maret 2024
Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Selalu Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Binaan
Kamis,28 Maret 2024
Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas yang Mengganggu Investasi
Kamis,28 Maret 2024
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa