MUSI RAWAS | Suaralira.com Menanggapi kisruh tuntutan uang transportasi dan pembinaan atlit bulutangkis Porprov Oku Raya yang diduga belum terbayarkan, hari ini Dispora dan KONI Musi Rawas klarifikasi guna meluruskan pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial.
Bertempat di Kantor KONI Musi Rawas Muara Beliti. Hadir dalam Klarifikasi terkait isu yang beredar tentang adanya transportasi dan pembinaan atlit Bulu Tangkis yang belum terbayar pada saat Porprov Oku Raya, Ketua Umum KONI Musi Rawas, H Azhari, ST, Bendahara KONI Musi Rawas, Supardi, SE, Kepala Dinas Dispora yang diwakili Kabid Pembinaan dan Prestasi, Uteb Suherman yang juga selaku PPTK kegiatan Porprov Oku Raya, Divisi Bidang Hukum KONI Mura, Taupik Gonda, SH, dan pengurus KONI Musi Rawas, Kamis, (24/02/2022).
Ketua KONI Mura H.Azhari, ST melalui. divisi Hukum KONI Kabupaten Musi Rawas Taupik Gonda, SH menerangkan secara tertulis terkait balasan dan klarifikasi atas dugaan tersebut, kepada Advokat Abdul Azis, SH, selaku Kuasa Hukum Herianto (Pelatih Cabor Bulu Tangkis Pada Porprov Ke - XIII Sumatera Selatan OKU Raya Tahun 2021).
Sehubungan dengan surat saudara No.02/KH-AAZ/SRT/2022 tertanggal 09 Februari 2022 telah kami terima. Terkait dengan poin yang saudara sampaikan dalam surat tersebut dapat Dijelaskan Sebagai berikut :
1. Bahwa menyangkut uang transnport ketujuh atlit Cabor Bulu Tangkis pada Porprov Oku Raya November 2021 sudah direalisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan Porprov OKU Raya oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Musi Rawas (Bukti Terlmpir). Sehingga Keliru ketika permasalahan Transport atlit tersebut tidak atau bukan bagian dari tanggung jawab KONI kabupaten Musi Rawas.
2. Bahwa Terkait atlet Cabor Bulutangkis yang gagal ikut bertanding pada Porprov Oku Raya November 2021 sudah berulang kali dijelaskan, bahwa yang menjadi alasannya pada saat itu karena Atlet Cabor Bulu Tangkis pada saat menjelang pertandingan saat itu atlet dan pengurus Cabor menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti pertandingan dan jelas konsekuensinya Kabupaten Musi Rawas Kehilangan Kesempatan untuk menambah medali dari cabang olahraga Bulu Tangkis. Pada saat pengunduran diri atlit dan pengurus cabor bulu tangkis tanpa adanya koordinasi kepada pengurus KONI Musi Rawas.
3. Bahwa terkait dengan uang pembinaan Atlet Berprestasi dan Pelatih tahun 2021 Berdasarkan SK KONI No.2 Tahun 2021 Tanggal 15 Februari 2021 dapat kami jelaskan bahwa atket atas nama Tania Agnes Stasya, Miftahul Khoirunnisa dan M. Rizki Syahendra yang pembinaannya belum dibayar selama 4 bulan tentu hal KELIRU dan TIDAK BENAR karena Sudah direalisasikan Selama 5 Bulan dan ini juga termasuk kepada atlet berprestasi pada cabang olahraga lain dan adanya kebijakan KONI Musi Rawas pada ada penambahan 2 bulan yang direalisasikan pada bulan Januari 2022. (Bukti Terlampir)
4. Bahwa untuk dana pembinaan pelatih tidak ada dalam penganggaran KONI Musi Rawas sehingga memang tida ada realisasi kepada seluruh pelatih setiap cabang olahraga.
5. Bahwa dapat kami jelaskan kalaupun ada yang harus dipertanyakan dan Diklarifikasi kepada Pengururus KONI bukan langsung dari pelatih Cabor tapi sebaiknya hal tersebut dilakukan oleh Pengurus Cabor Bulu Tangkis tidak langsung dari Pelatih Cabor.
"Demikianlah surat jawaban ini kami sampaikan atas perhatian kami ucapkan terima kasih," ujar Taufik.
Kepala Dispora Musi Rawas melalui Kabid Prestasi dan Pembinaan, Uteb Suherman, M.Pd menegaskan, bahwasannya terkait transportasi yang menjadi tanggunggan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dispora ialah transportasi dari Musi Rawas ke Oku Raya serta operasional selama pelaksanaan Porprov di Oku Raya.
" Untuk transportasi Porprov telah kami realisasikan sebelum keberangkatan menuju ke Oku Raya, diluar daripada perihal tersebut bukan menjadi kewenangan kami," papar Uteb.
(Rls/tulentino/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Klaripikasi KONI Dan DISPORA Mura Terkait Cabor Bulutangkis Porprov Oku Raya
Kamis,24 Februari 2022
-
Redaksi
Berita Terkait

Animo Masyarakat Tinggi Selama Mengikuti GPM Pemko Tebingtinggi
Sabtu,02 Maret 2024

Bupati Asahan Hadiri Pra Musrenbang Penyusunan RKPD Provsu Zona Pantai Timur
Jumat,03 Maret 2023

Bupati Sergai : Taat Pajak dan Tertib Administrasi Kunci Pembangunan Desa Berkelanjutan
Selasa,11 Agustus 2020

Hutan di Riau Terbakar Lagi, Hotspot Meningkat Lagi
Sabtu,06 Agustus 2016

Kabupaten Tertua di Sumsel Dapat Kucuran Dana Puluhan Miliyar Rupiah
Minggu,27 September 2020

Kapolres Tebingtinggi Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Personel
Senin,29 Maret 2021

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep Gelar Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah UMK
Rabu,22 September 2021

BPN Kabupaten Aceh Tamiang, Lakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Selasa,21 Juli 2020

Bupati Pasaman Barat Tutup Usia
Minggu,04 Agustus 2019

Lantik 513 Pengawas TPS
Bawaslu lantik 513 pengawas TPS se Kota Tebingtinggi
Rabu,27 Maret 2019
Berita Sebelumnya

Bekerja Sesuai dengan Tupoksi, Kasi Adm.Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Rabu,10 September 2025

Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai melakukan Tanam Bibit Kelapa
Rabu,10 September 2025

Gubernur dan Kapolda Kunjungi Meranti, Tinjau Satkamling, Salurkan Bantuan, dan Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan Panglima Sampul
Rabu,10 September 2025

Tunda Bayar, Rekanan Tergolong UMKM di Lingkungan Pemprov Riau Mulai Resah
Rabu,10 September 2025

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Berhasil Bekuk Pelaku Curas
Rabu,10 September 2025

IYS Kembali Berbuat Ulah, Rencana Pemindahan Kantor SPR Langgak ke Pekanbaru Disorot Ketua KNPI Riau
Rabu,10 September 2025

Ketua LSM PMPRI Kabupaten Asahan; Desak Kapolres Asahan Segera Tangkap Mafia Tambang
Rabu,10 September 2025

Babinsa Desa Pekan Heran Lakukan Peninjauan Titik Nol Pembuatan Parit Bersama Perangkat Desa Dan Kecamatan
Rabu,10 September 2025

Bersama Masyarakat Lakukan Patroli Karhutla , Ini Penjelasa Babinsa Serda Edi Putra Rianto
Rabu,10 September 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa