PTPN I Diduga Abaikan Kepentingan Warga, Jembatan Penghubung 3 Gampong Sudah Tahunan Rusak Berat Belum Diperbaiki

Kota Langsa, SuaraLira.com -- Jembatan yang menghubungkan tiga gampong (desa) yaitu Gampong Lalang, Alur Canang dan Alur Buluh Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur kondisinya sudah tahunan rusak parahnya serta mengancam keselamatan warga pengendera roda, empat.
 
Menurut informasi SuaraLira.com yang dihimpun di lapangan, bahwa jembatan tersebut hampir enam tahun dengan kondisinya memang sangat memprihatinkan dan memang rusak berat sehingga tidak bisa lagi dilalui oleh warga masyarakat pengguna jalan di 3 gampong. 
 
"Padahal jembatan itu seutuhnya  milik PTPN I, namun sepertinya tidak ada upaya perusahaan plat merah tersebut untuk memperbaikinya, terkesan perusahaan mengabaikan kepentingan warga disekitarnya," sebut irwan, salah seorang warga yang melintas jalur tersebut. 
 
Ironisnya lagi, permohonan pembangunan jembatan itu sudah lama diusulkan ke DPRA Aceh dan disetujui namun sayang  pembangunannya jembatan tersebut pada saat dilakukan pengecekan lokasi oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Timur, pada saat ingin dikerjakan pembangunannya harus gagal akibat jembatan tersebut belum diserahterimakan kepada Desa Alur Buluh oleh PTPN I, beratatus aset perusahaan Kebun Lama.  
 
"Sudah banyak korban terperosok ke bawah jembatan itu, sebab akses lalu lalang warga, perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya karna berdekatan dengan masyarakat, kan kasian warga tiga desa harus jauh memutar melewati Kebon Ireng, Langsa Lama," ujarnya lagi.
 
Sementara itu PT Arco yang juga mengunakan jalur tersebut kepada SuaraLira.Com mengaku kerap memperbaiki. Namun hasilnya tetap rusak kembali dikarenakan posisi jembatan bertambah rendah, terlebih saat hujan lebat terjadi banjir dan luapan air yang menerjang membawa hanyut material papan lantai jembatan. 
 
"Jembatan itu milik PTPN I, dan rasanya tidak salah juga jika perusahaan membangun baru lagi. Kasian masyarakat di tiga desa harus jalan musing (mutar) ke Desa Kebun Ireng," sebut Humas PT Arco, kepada SuaraLira.Com melalui hend pone selularnya,Rabu (30/03/2022). 
 
Hal senada juga dikatakan Asisten Personalia dan Umum Kebun Lama PTPN I, Suheri kepada SuaraLira.Com di ruangan kerjannya, Kamis (31/03) menbenarkan jembatan tersebut milik PTPN I. Namun pihaknya tidak lagi mengunakan jembatan itu sebagai akses trasportasi karena sudah memiliki jalan yang baru dibuatnya.
 
Suheri mengaku, manajemen PTP N I Kebun Lama tidak memiliki ketersediaan anggaran untuk membangun baru jembatan. Namun demikian, Suheri menyarankan agar Desa Alur Buluh mengajukan permohonan pembangunan ke kantor direksi pusat. 
 
"Seharusnya pihak Gampong Alur Buluh KeCamatan Birem Bayeun  mengajukan permohonan ke kantor pusat PTP N I agar aset jebatan tersebut di serahkan atau bisa melalui kantor di Kebun Lama, nanti akan diteruskan ke kantor pusat, mungkin di sana ada solusinya nanti," sebut heri tenang. (ws/sl)