Kuansing,SuaraLira.com-Personil Polsek Kuantan Mudik melakukan penertipan Penambangan Emas Tampa Ijin (PETI) Senin (9/5/22) sekitar pukul 13.30 WIB, didesa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan adanya berita salah satu media online beberapa hari lalu.
Adapun kegiatan penertiban PETI ini menurunkan 9 Personil Polsek Kuantan Mudik dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Fery M. Fadillah SH.
Adapun lokasi yang dimaksud merupakan lahan Masyarakat dan ditemukan 2 buah jenis rakit keong 12 dilokasi tersebut.
Selanjutnya Dilakukan Penindakan terhadap 2 (Dua) unit Rakit untuk aktifitas PETI tersebut dgn cara Mesin dirusak dan di Bakar agar Peralatan PETI agar tidak dapat Digunakan Lagi.
Ketika di Konfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M. Fadillah. SH. membenarkan dan mengatakan mengamankan beberapa barang bukti.
"Dalam kegitan tersebut kami mengamankan barang bukti yaitu 2(Dua Unit Mesin Jenis Robin, 1(Satu) Lembar Karpet dan 1(Satu) Buah Dulang yang dipergunakan untuk kegiatan PETI.”Ungkap Ferry.
(Ind/sl)