Suaralira.com, ACEH TAMIANG (NAD) -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendukung penuh program Restorative Justice Korban Narkoba yang digagas oleh Korps Adhyaksa.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn saat menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH, beserta rombongan di pendopo Bupati setempat, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Rabu (22/6/22).
Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH MKn dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Kajati Aceh Bambang Bahtiar SH MH beserta rombongan dengan beberapa baris pantun.
"Makan kentang di atas rantang, kentang dimakan bersama mie, Pak Kajati beserta rombongan selamat datang, dalam kunjungan kerja dan silaturahmi, "kata Bupati Mursil.
Selanjutnya Bupati Aceh Tamiang mengungkapkan, kunjungan kerja dan silaturahmi Kajati Aceh ke kabupaten Aceh Tamiang, merupakan suatu kehormatan.
"Pemkab Aceh Tamiang siap mendukung program-program yang digagas oleh Kejaksaan terutama rumah Restorative Justice dan Bale Rehabilitasi untuk korban narkoba", ujar Bupati Aceh Tamiang.
Menurut Bupati Mursil, dari kemitraan Pemkab Aceh Tamiang dengan Kejaksaan Negeri telah terbentuk empat (4) kampung yang telah memiliki Rumah Restorative Justice untuk merehabilitasi korban narkoba dalam rangka mendukung program tersebut diantaranya, di Kampung Bundar, Karang Baru, Kampung Bukit Rata dan Kampung Tanjung Mancang, Kejuruan Muda, serta Kampung Kotalintang, Kec. Kota Kualasimpang, yang diresmikan Maret lalu, "paparnya.
Kemitraan atau kerjasama terkait restoratif justice, diharapkan dapat terus berlanjut untuk merehabilitasi korban narkoba yang memenuhi syarat dalam rangka mengantisipasi over kapasitas di Lapas, "katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, mengatakan, kunjungannya ke Aceh Tamiang selain bersilaturahmi, juga untuk meninjau kesiapan Bale Rehabilitasi Adhyaksa yang ada di RSUD Aceh Tamiang.
Kajati Aceh, menyampaikan terima kasihnya atas sambutan Bupati bersama Forkopimda dalam kunjungan kerja nya di Aceh Tamiang.
Selain itu, Kajati Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Aceh Tamiang terkait program Restorative Justice dilakukan pihaknya.
Ada beberapa hal penting yang disampaikan Kajati Aceh, dalam kunjungan kerjanya, diantaranya program kedepannya yang dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan melaunching secara serentak peresmian Bale rehabilitasi seluruh Indonesia.
"Insha Allah dalam waktu dekat,Bapak Jaksa Agung akan melaunching sekaligus meresmikan secara serentak seluruh Indonesia keberadaan Bale Rehabilitasi Narkoba ini", ujar Bambang Bahtiar.
Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, menerangkan tujuan pembentukan Bale Rehabilitasi Adhyaksa merupakan program restorative justice.
"Jadi keberadaan Bale rehabilitasi dan rumah Restorative Justice nanti untuk merehabilitasi korban dari kejahatan narkoba".
Diharapkan nanti, Rumah Restorative Justice dan Bale Rehabilitasi dapat menjadi strategi efektif dalam menekan angka pidana korban narkoba yang telah memenuhi syarat rehabilitasi di Aceh dan Aceh Tamiang, "katanya.
Sementara itu, kunjungan kerja Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH terlihat, turut didampingi istri yang juga Ketua Ikatan Adyaksa Darmakarini Aceh, Anita Bambang dan sejumlah pejabat Kejati Aceh.
Pantauan media ini, kunjungan kerja Kajati Aceh di Pendopo Bupati Aceh Tamiang, terlihat disambut Wakil Bupati Tengku Insyafuddin berserta unsur Forkopimda diantaranya, Kajari Aceh Tamiang, Agung Adyanto SH, bersama jajarannya.
Selain itu tampak juga Kapolres Aceh Tamiang, Imam Asfali SIK, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH, Ketua PN, Ketua Mahkamah Syariah, Sekda Aceh Tamiang, Drs Asra, para Kepala/perwakilan SKPK, para Kepala/Ketua Lembaga Keistimewaan Aceh, para Kepala instansi vertikal, Ketua TP-PKK, Rita Syntia Mursil, Ketua DWP, Murniati Asra, Ketua dan para anggota IAD Aceh Tamiang, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para jurnalis yang meliput kunjungan tersebut. (Tarmizi Puteh/sl)