Ancam Ledakkan Bom Lewat Email, Pegawai Honorer Ditangkap Polda

MAKASSAR (suaralira.com) - Polda Sulawesi Selatan menangkap Nur Rahmat Saleh (23) karena menebar teror melalui akun media sosial dan mengirimkan e-mail ke Humas Pemkab Kepulauan Selayar. Pegawai honorer di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar ini mengancam meledakkan dua tempat ibadah pada Natal dan Tahun Baru lalu. 
 
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Diky Sondani mengatakan, Nur ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Patta Tejora, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, setelah Tim Cyber Crime Polda Sulsel melakukan pengejaran selama empat hari."Dia menebar teror dengan mengancam akan meledakkan dua tempat ibadah. teror itu dilakukan dengan cara meng-upload melalui akun Facebook dan mengirimkan e-mail ke Humas Pemkab Kabupaten Selayar," kata Diky kepada wartawan, Rabu, 4 Januari 2017 kemarin. 
 
Diky menuturkan, melalui akun Facebook bernama Salim Mubarok yang mengaku sebagai tokoh ISIS asal Indonesia, Nur Rahmat menebarkan ancaman teror di status Facebook-nya. Tak itu saja, pelaku juga mengirimkan e-mail ke Humas Kabupaten Kepulauan Selayar.
 
"Pelaku sudah kita tahan. Alasannya sekedar iseng, tapi kita masih dalami apakah yang bersangkutan terkait ISIS atau tidak," ujarnya. Menurut Diky, Nur merupakan Pegawai honorer di BPN Kabupaten Kepulauan Selayar dan juga tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kepulauan Selayar.
 
Akibat perbuatannya, Nur kini mendekam di tahanan Polda Sulsel dan terancam hukuman enam tahun penjara. 
 
(sdn/sl)