Suaralira.com, Inuman (Kuansing-Riau) -- Sekalipun dikatakan Desa tertinggal bukan berarti tidak diIkutkan dan merasakan pemerataan pembangunan oleh Pemerintah atau melalui siapa pembangunan itu nantinya akan dikerjakan atau dilaksanakan tetap akan dilakukan pembangunannya agar ada pencapaian pemerataan itu bener bener rata merasakannya.
Seperti daerah terpencil yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya Desa Pulau Panjang Hulu dan Pulau Sipan yang berada di Kecamatan Inuman tidak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi harus dilakukan percepatan pemerataan pembangunan di daerah ini, Dengan melalui TMMD ke-114 Kodim 0302/Inhu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepercayaan kerjasama membangun untuk daerah tertinggal sekalipun tersebut akan tetap dilakukan pembangunannya, mulai dari Pembangunan jalan semenisasi yang ada beberapa titik dan juga pembukaan jalan yang menghubungkan dua desa yakni desa pulau panjang Hulu bertemu dengan desa pulau busuk yang dulunya tidak ditemui jalan walaupun itu jalan setapak.
perhatian yang terlebih dahulu dipantau daerah tertinggal tersebut, melalui pantauan suaralira.com tampak Tim Satgas TMMD ke-114 Kodim 0302/Inhu menggesa daerah tersebut dibangun agar dirasakannya percepatan pemerataan pembangunan guna percepat pemerataan pembangunan tersebut di daerah tertinggal, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi yang bekerjasama dengan Kodim 0302/Inhu melalui Program TMMD Ke-114 Kodim 0302/Inhu untuk melaksanakannya.
Dengan Program TMMD Ke-114 Kodim 0302/Inhu melaksanakan pembangunan langsung jalan semenisasi sepanjang 373 M, Lebar 4 M dan Tebal 15 Cm yang di gunakan untuk aktivitas masyarakat dalam sehari-harinya, semenisasi tersebut akan juga akan digunakan terutamanya oleh para siswa siswi serta guru yang akan berangkat memasuki sekolah tepatnya di SMP N 03 yang letaknya di Desa Pulau panjang Hulu Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, (10/08/2022).
Daerah yang dulunya dikenal dengan Desa tertinggal bisa dikatakan terisolir Desa Pulau Panjang Hulu ini nantinya statusnya akan didefenitifkan sebagai desa tertinggal, namun tidak tertinggal perolehan Pembangunan pasalnya karena terbatasnya infrastruktur tersedia yang menjadi kendala bagi masyarakat setempat dalam melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari mereka bekerja sebagai petani yang diantaranya eres Getah ataupun lainya.
"Pasi Ter Kodim 0302/Inhu Kapten Inf Aplison sebagai Koordinator lapangan TMMD Ke - 114 Tahun 2022 kepada suaralira.com dilapangan mengatakan, Pembangunan yang diprogramkan untuk Desa Pulau Panjang Hulu melalui kerja Pemerintah daerah dengan jajaran TNI Melalui TMMD yang di antaranya ada yang berbentuk dalam pembangunan secara fisik dan ada juga secara nonfisik. Jali ini progrm fisik pembangunan semenisasi berada di Desa Pulau Panjang Hulu dilaksanakan secara bertahap untuk mengejar pemerataan pembangunan di daerah, "katanya.
Melalui Satgas TMMD Ke-114 Kodim 0302/Inhu dipastikan melakukan pembangunan di Desa Pulau Panjang Hulu sekitar selama satu bulan. Hasil nyata ini akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban pekerjaan saat penutupan TMMD Ke-114 Kodim 0302/Inhu nantinya. (P4as/sl)