Suaralira.com, Tebingtinggi (Sumut) -- Satu rumah semi permanen berlokasi di Jl Kf Tandean Gg Antara Lk IV Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebingtinggi Kota yang dihuni Abdul Munir Siregar (65), Jumat (26/8) sekira pukul 15.00 Wib, terbakar.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, dan kerugian materilpun belum dapat ditafsir dikarenakan saat kejadian, penghuni rumah tidak berada di tempat, sebab sudah 10 hari berada di Kota Batam, papar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto.
Dikatakan, diduga api berasal dari korsleting arus listrik, api dengan cepat membakar rumah dikarenakan dinding bangunan rumah semi permanen terbuat dari papan.
Kejadian awalnya diketahui oleh Linda warga sekitar, saat sedang berjalan di Jl Kf Tandeaan, melihat adanya asap disertai api dari rumah korban, lalu memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api, namun api semakin marak dan menghanguskan bangunan rumah.
"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 15.45 wib setelah 4 (empat) unit mobil Damkar Pemko Tebingtinggi tiba di lokasi dan dibantu oleh masyarakat", ujar Agus.
Sebagai barang bukti, dari lokasi petugas mengamankan 1 buah seng yang terbakar, 1 buah kayu broti yang terbakar, 1 lembar penutup kulkas yang terbakar, 1 unit meteran listrik yang terbakar dan kabel listrik yang terbakar. (Gabe/sl)