Kerap Mengamuk, Orgil Menganiaya Bides Kampung Delima

Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com -- Naas nasib Fitri (Korban/43 Th) seorang Bidan Desa (Bides) Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur, Korban dianiaya oleh seorang lelaki yang mengalami gangguan jiwa S (Pelaku/51 Th), yang mengalami sakit jiwa kurang lebih 10 tahun yang lalu dan memiliki satu orang anak laki-laki yang ditinggalkan istrinya.
 
"Saat dimintai keterangan oleh wartawan Suaralira.com, korban menjelaskan Kronologis kejadiannya sekira pukul 09. 00 Wib, Jum'at pagi (11/06/2021) sedang mengisi BBM jenis Pertalit kepada ibuk Feni (53Th), pedagang pertalit eceran yang tak jauh dari rumahnya dan mau menuju kerumah Lensi (39Th) pasien yang habis bersalin ingin memandikan bayi, Saat mengisi Pertalit, tiba-tiba pelaku memukul saya dengan cara meninju tangan kanan saya sebanyak tiga kali dan meninju kepala saya satu kali, Untung pada saat itu saya memakai helm, "Ungkapnya
 
Saat kejadian tidak ada yang berani membantu sampai saya menangis karena kesakitan, dan akhirnya Tenan (55Th) tetangga Feni keluar dari rumah dan menghalau pelaku sambil mengatakan pergi pergi, Lalu pelaku pergi sambil berucap aku mau kerja proyek, Akibat penganiayaan tangan korban mengalami memar dan sakit," Jelas Fitri.
 
Sementa itu saat di konfirmasi wartawan Suaralira.com, Kepala Desa Kampung Delima Darlis beserta Kepala Dusus 1 (Kadus) Sumar membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan S (pelaku).
 
Darlis menjelaskan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit jiwa (RSJ) Bengkulu sebanyak empat kali dirawat disana." Ungkap Darlis.
 
Selanjutnya pelaku berulah kembali (Mengamuk) membuat resah masyarakat, Lalu kami musyawarah kepihak keluarga pelaku dengan cara membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh pihak keluarga diatas materai, pelaku kami pasung (Dikurung) di kebun milik keluarganya, dikarenakan pihak RSJ dan Dinas Sosial (Dinsos) tak sanggup lagi merawat pelaku," Terangnya
 
Dan akibat pelaku dikurung saya sempat dipanggil oleh pihak berwenang, diantaranya Kejaksaan, Polri dan Komnasham, perihal saya sudah melanggar Hak Asazi Manusia (HAM), Untung ada surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga, Kalau tidak saya bisa ditahan." Tutup Darlis.  
 
"Sementara itu saat dimintai keterangan Feni penjual Pertalit eceran, membenarkan adanya pemukulan yang dialami Fitri, Saat mengisi minyak ditempat saya, Tiba-tiba pelaku keluar dari rumahnya yang kebetulan rumah pelaku berhadapan dengan rumah saya." Terangnya.
 
Sebelum memukul korban pelaku sempat membawa senjata tajam (Sajam) jenis arit dan kembali pulang kerumahnya, tidak lama kemudian Fitri membeli minyak dan pelaku keluar langsung menyerang korban, Pada kejadian itu untung pelaku tidak membawa arit." Sampainya
 
Sebelumnya rumah saya pernah mau dihancurkan oleh pelaku gara-gara tidak diberi rokok dan juga pernah melempar mobil yang sedang melintas.
 
Saya pernah sampaikan kepada mbah Siti (Ibuk pelaku/72Th), juga pernah ditinju oleh pelaku sehingga mata kanannya bengkak dan membiru, Daripada membahayakan orang banyak lebih baik dikurung saja, Tapi mbah Siti bilang kasihan (Tidak tegah).
 
"Harapan saya demi keamanan dan Keselamatan orang bayak lebih baik pelaku dikurung saja daripada membahayakan orang banyak dan membuat resah masyarakat." Tutup Feni.
 
Saat berita ini diturunkan, mbah Siti beserta keluarga sedang mencari S (Pelaku). (Herwan/sl)