Fitnah PT Surya Dumai Group, KNPI Riau Cium Aroma Busuk Keterlibatan Pihak PT Duta Palma

Suaralira.com, Pekanbaru-- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali Mencium Aroma Busuk alias Tak Sedap atas Keterlibatan pihak Perusahaan Duta Palma Group dalam menghembuskan berbagai Fitnah sekaligus Mobilisasi masa Aksi Demonstrasi, terkait HGU PT Surya Dumai Group (Firts Resource).
 
Pasalnya! dalam beberapa bulan ini, Aksi Masa yang sangat tendensius menyerang Group Perusahaan milik Martias itu disinyalir bagian dari persaingan usaha yang melibatkan diantara kedua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tersebut.
 
"Kami mengendus, bahwa ada pihak-pihak yang sengaja menjadi provokator atas rentetan peristiwa aksi demonstrasi dan pemberitaan itu. Kemungkinan dari pihak PT Duta Palma yang merasa iri dan kecewa, karena hanya mereka yang ditangkap oleh Penyidik Kejaksaan Agung RI atas kasus Hak Guna Usaha (HGU) serta diduga pihak Duta Palma menuding keterlibatan SDG dalam skema yang menangkap Surya Darmadi selaku Pemilik PT Duta Palma Group" ungkap Larshen Yunus.
 
Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengajak, agar terhadap pihak-pihak yang dijadikan alat untuk bermain ditataran Fitnah, sebaiknya berfikir kembali, agar tidak terjerumus didalam Pasal Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Karena, kalau bicara terkait Kasus Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan Penerbitan HGU, masih banyak Perusahaan yang Lebih Parah dari PT Duta Palma, sebut saja: PT Torganda, Hutahaean Group dan PT Salim Group.
 
"Ayo Pemuda, Ayo Masyarakat Riau!!! Bersatulah. Jangan mau dipecahbelah oleh kepentingan sesaat. Riau harus kondusif, Mari kita selamatkan negeri ini dengan cara-cara yang Arif dan Bijaksana. Bersatu, Berjuang, Menang!" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, Rabu (28/9/2022). (Fa/sl)
 
 
 
 
 
KNPI RIAU, LARSHEN YUNUS