Dandim Inhu dan Ketua Persit Kck Cab LI Dim 0302/Inhu, Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh dan Bunda Asuh

Suaralira.com, Lirik (Inhu-Riau) -- Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Stunting kepada Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP dikukuhkan sebagai Bapak Asuh dan Ny Nurul Dani Prasetyo selaku ketua Persit KCK Cab LI DIM 0302/Inhu dikukuhkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022.
 
Pengukuhan Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting tersebut dilakukan pemasangan secara langsung oleh Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi digedung serba guna jiro Kecamatan Lirik. Selasa Padi (29/11/2022) disaksikan oleh Ketua BKKBN Provinsi Riau Mardela dan Fokopimda Kabupaten Indragiri Hulu. 
 
Setelah dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Kabupaten Indragiri Hulu kepada suaralira.com menurut Dandim, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP Pihaknya akan segera berkoordinasi Pemerintah dengan instansi terkait guna merumuskan strategi terbaik. Mengangkat dan membuat program guna mempercepat proses penurunan stunting di wilayah kerjanya khususnya Indragiri Hulu
 
“Maka kami mengajak untuk selalu berkoordinasi dengan baik. Menyusun mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan tindakan di lapangan dalam rangka mengatasi penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Dandim Inhu. Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP 
 
Dandim menambahkan, Dengan Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting kepada saya (Dani Prasetyo) menjadi bentuk dukungan terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Inhu.
 
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan anak. Anak tidak tumbuh tinggi seperti anak seusianya akibat kekurangan gizi jelas ini kurang baik dalam tumbuh kembang anak, "ujar Dandim.
 
“Untuk dapat mengurangi jumlah anak yang masuk dalam kategori stunting, tentu kedepan nantinya Bapak dan Bunda Asuh anak Stunting (Kami) lakukan pendampingan dan pengawasan, memberikan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan gizi, Saling koordinasi dan kerjasama dalam penanganan stunting agar anak tersebut bisa tumbuh dan berkembang,” terang Dandim.
 
Sementara Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE Dengan dikukuhkan yang Dandim Inhu dan Ketua Persit sebagai Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting yang dicanangkan dapat menekan angka anak stunting hingga untuk kedepanya Indragiri Hulu menjadi ziro anak stunting tentunya diperlukan Action dilapangan, "Ucap Rezita. 
 
Artinya, lanjut Rezita , seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing masing memiliki peran penting dalam penanganan Anak stunting." Ungkapnya. 
 
Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua yang memiliki anak stunting bisa mudah berkomunikasi dengan Bapak Asuh dan Bunda Asuh yalni orang tua disebelahnya. orangtua asuh masing-masing,” terang Rezita. 
 
Selain agar seluruh anak bebas stunting, lanjut dia, hal tersebut dilakukan sebagai data dasar untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Sebab, stunting juga berkaitan erat dengan kondisi ekonomi.
 
Sebagai informasi, Pengukuhan Bapak Asuh dan Bunda Asuh Kab. Inhu Tahun 2022  bertujuan untuk memberi perhatian, penanganan, dan pendampingan kepada anak stunting di Indragiri Hulu.
 
Pada kesempatan tersebut, Bupati Rezita mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Forkopimda dan Dinas Terkait untuk Kolaborasi agar seluruh pihak terkait, terutama Pemda Inhu dapat menyelesaikan Anak stunting. 
 
Hadir saat pengukuhan Dandim sebagai bapak asuh dan Bunda asuh tampak Forkofinda, Kadis dilingkan Pemkab Inhu, Camat Se-Inhu, Kades Se-Inhu serta. Para undangan yang menghadiri acara pengukuhan tersebut. (P4as/sl)