Rapat Koordinasi Pemberian Izin Belajar Tatap Muka di Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Suaralira.com -- Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT gelar rapat koordinasi pemberian izin pembelajaran tatap muka untuk peserta didik sekolah di komplek perkantoran walikota pekanbaru aula lantai 6 tenayan raya. Senin (25/1/2021).
 
Dihadiri Wakil Walikota H Ayat Cahyadi S Si, Sekda M Jamil M Ag M Si, serta Jajaran Forum Koordinasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA).
 
Dihadiri juga oleh Kepala dinas pendidikan kota pekanbaru DR H Ismardi Ilyas MA, diakhir rapat dijumpai sesuai hasil keputusan rapat yang disampaikan walikota, Insha Allah awal Februari sudah mulai belajar tatap muka.
 
Walikota menekankan betul dimana nantinya akan diprioritaskan bagi peserta didik sekolah tingkat akhir. 
 
Sesuai dengan kelas 6 SD, kelas 9 atau 3 SMP dan kelas 12 atau 3 SMA/SMK wajib menerapkan sesuai protokol kesehatan.
 
Hasil rapat koordinasi ini menyebutkan dengan alasan karena anak didik akan menghadapi ujian akhir semester sesuai yang disampaikan walikota, "ujar Ismardi.
 
Dalam hasil rapat walikota juga menegaskan bahwa sekolah tatap muka hanya diizinkan nantinya di kecamatan dengan status zona kuning penyebaran pandemi covid-19.
 
Adapun sekolah tatap muka ini dijelaskan sesuai aturan, bukanlah melakukan proses belajar mengajar seperti biasa.
 
Dalam kebijakan tatap muka ini, peserta didik hanya bertemu guru mengajar dalam batas waktu 2 jam yang sesuai dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
 
Peserta didik sebelum memulai aktifitas belajar harus mencuci tangan terlebih dahulu, memakai masker dan menjaga jarak ujar Ismardi. (Jef/sl)