HDI Dianggap Sudah Meresahkan, Akhirnya Polsek Rengat Barat Kembali Ringkus Pelakunya

Suaralira.com, Inhu (Riau) -- Setelah sekian lama tidak lakukan penangkapan terhadap Pecinta Higgs Domino Indonesia yang sebelumnya terciduk Warga Rengat inisial HK kini Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melalui Polsek Rengat Barat, kembali meringkus seorang agen atau pelaku jual beli chip judi online Higgs Domino Indonesia (HDI), tersangka, dan sejumlah barang bukti juga diamankan.
 
Wrga yang kini sudah disangkakan sebagai judi online berinisial DHY alias Hendra (30), warga Jalan Gerbangsari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Jumat 2 Desember 2022, sekira pukul 18.30 WIB, di counter handphone miliknya.
 
Saat dikonfirmasi oleh suaralira.com Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad 4 Desember 2022 siang diruang kerjanya membenarkan pengungkapan dan penangkapan salah seorang warga kasus judi online HDI di wilayah Polsek Rengat Barat tersebut.
 
Dijelaskanya, pengungkapan dan penangkapan salah satu warga dalam perkara kasus judi slot online itu bermula dari informasi yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Rengat Barat terkqit maraknya aktivitas jual beli chip judi online HDI disebuah counter handphone, Jalan Raya Rengat - Pematang Reba.
 
Mendapatkan Informasi tersebut langsung dilaporkan ke Kapolsek Rengat Barat, AKP Deni Afrial, S.Pi., M.H, saat itu juga, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Abdan, S.E., M.H berserta anggotanya segera turun melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
 
Diperkirakan pukul 18.30 WIB, tim tiba di counter itu, tersangka tertangkap tangan sedang menjual chip judi online HDI. Saat diperiksa, didalam 1 unit handphone merek Oppo tipe CPH2269 warna biru dongker, ditemukan aplikasi game HDI, berisi 4 buah akun. 
 
Selanjutnya diteliti ditemukan bahwa telah melakukan transaksi penjualan chip sebanyak kurang lebih 99 kali transaksi pada tanggal 2 Desember 2022.
 
Dari keterangan tersangka di dapat informasi harga chip yang dijual bervariasi, diantaranya untuk 1 bilion atau 1 B dijual seharga Rp. 60.000, chip 700 milion atau 700 M seharga Rp. 40.000, chip 500 M seharga Rp. 30.000 dan chip 200 M seharga Rp. 10.000.
 
"Selain itu ditemukan juga barang bukti lainnya berupa uang sejumlah Rp. 4.280.000 hasil penjualan chip judi online HDI sebelum terjadi penangkapan. (P4as/sl)