Bagan Sinembah, Suaralira.com -- Polsek Bagan Sinembah laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polres Rokan Hilir. Sabtu, 13 Maret 2021.
Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia, dan Surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 148 / IlI / 2021 tanggal 13 Maret 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.
Dengan diperkuat 10 orang personel Polsek Bagan Sinembah, para personel turun langsung ke beberapa lokasi, yaitu Karoke ALLISTA Jl Lintas Riau-Sumut Km 04 Kel Bahtera Makmur Kota Kec Bagan Sinembah, Kafe Sdr TONY Jl Lintas Riau-Sumut Km 07 Kep Bahtera Makmur Kec Bagan Sinembah, Pakter Tuak BUTAR-BUTAR Simp Pujud Kep Bahtera Makmur Kec Bagan Sinembah, dan H2O Jl Lintas Riau-Sumut Km 04 Kel Bahtera Makmur Kota Kec Bagan Sinembah.
Cara dan bentuk giat yang dilaksanakan personel berupa "Melakukan giat Patroli malam dilokasi yang dianggap rawan sebagai tempat titik berkumpulnya warga masyarakat".
"Memberikan himbauan terkait antisipasi dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) dan memakai masker".
"Dan menghimbau masyarakat yang berada di Kafe untuk tidak berkendara apabila sedang dalam keadaan mabuk".
Adapaun naksud dan tujuan dilaksanakannya giat KRYD ini agar menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah - tengah masyarakat serta memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan cara pencegahan Virus Corona (Covid-19) khususnya terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. (hms/J Manik/sl)