DPC Sarbumusi Aceh Tamiang Berencana Lakukan Advokas Atas Status Nakes Non PNS

Suaralira.com, Aceh Tamiang (NAD) -- Seratusan Tenaga kerja Kesehatan (Nakes) non PNS Se-kabupaten Aceh Tamiang dari 15 Puskesmas menyampaikan keluh kesah terkait nasib mereka kedepan kepada Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi). Pertemuan berlangsung di Cafee Simponi Jalan Rantau Bukit Tempurung Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Sabtu (07/01/2023) pukul 14.30 WIB. 
 
Pantauan Media ini, seratusan tenaga kerja kesehatan se-kabupaten Aceh Tamiang langsung bertemu dengan Pengurus Serikat Sarbumusi, terdiri dari Perawat dan  Bidan Puskesmas di koordinir oleh Wakil Ketua Bidang Kesehatan (Federasi Mitakikef) K-Sarbumusi, yang juga salah seorang tenaga kesehatan Murtala M Kes berkumpul di Cafee Simponi, Desa Bukit Tempurung Kota Kuala Simpang. 
 
Pertemuan ini terkait dengan nasib kami yang isunya akan dirumahkan oleh karena itu kita mencoba mencari solusi yang nanti rencananya akan dimediasikan oleh Sarbumusi, "ujar Murtala.
 
Menurut Murtala, pertemuan Sarbumusi dengan para Nakes tersebut untuk menyampaikan perihal nasib kerja kedepan yang telah berakhir, nah bagaimana dengan nasib kami? yang sebagai putra daerah,  masa kami dibuang begitu saja ?, "ungkapnya.
 
Dan lanjutnya, padahal kami telah mengabdi lama melayani masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, "imbuhnya.
 
Sementara itu, menanggapi yang disampaikan para Nakes, Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Sarbumusi Kabupaten Aceh Tamiang, Kamal Ruzanal, SE didampingi Ketua DPW Aceh Sarbumusi, Saiful Lubis Alias Ipong, mengatakan kami sangat prihatin dengan nasib para Nakes, jika hal itu benar, "kata Kamal.
 
Kemudian lanjut Kamal, terkait surat edaran Kemenpan No.B/185/2022 Tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Maka Pemda Aceh Tamiang, disarankan untuk menyusun langkah strategis dalam penyelesaian status pegawai non PNS sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023, untuk itu  Sarbumusi akan melakukan pendampingan terhadap para honorer Nakes dalam penyelesaian nanti. "Kata Ketua Sarbumusi yang Ketua LSM Transparansi Aceh. (Tarmizi Puteh/sl)