Dok SL
* Kunjungan Kerja DPRD Riau

Komisi IV DPRD Provinsi Riau Kunjungi BPBD DIY

YOGYAKARTA, suaralira.com - Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Riau Bidang Pembangunan Infrastruktur yang diketuai H Parisman Ihwan SE MM didampingi BPBD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan observasi ke BPBD DIY, Selasa, 17 Januari 2023. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD DIY, Drs Biwara Yuswantana MSi, beserta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan serta Kepala Bidang Penanganan Darurat bertempat di Ruang Rapat lantai 2 BPBD DIY.

Kunjungan observasi ini bermaksud untuk mendapatkan masukan terkait Pencegahan dan Kesiapsiagaan untuk peningkatan desa tangguh bencana di BPBD DIY. “Wilayah Riau yang cukup luas jadi BPBD Provinsi Riau perlu percepatan penanganan jika terjadi bencana salah satunya dengan desa tangguh bencana. Sebagaimana dilansir bpbd.jogjaprov.go.id Provinsi Riau perlu mengetahui gambaran perencanaan dan pelaksanaan desa tangguh bencana di DIY”, ungkap Parisman Ihwan selaku ketua Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Riau.


Menanggapi maksud kunjungan Komisi IV DPRD Riau, Kalaksa BPBD DIY mengawali sambutannya dengan menyampaikan situasi kebencanaan terkini di wilayah DIY mulai dari kebencanaan hidrometeorologi hingga pandemi PMK. “Wilayah DIY untuk saat ini kasus PMK dan Covid-19 sudah menurun, namun menindaklanjuti informasi dari BMKG bahwa bulan Desember 2022 sampai Februari 2023 berpotensi terjadi cuaca ekstrim di DIY yang dapat berdampak pada bencana hidrometeorologi kemudian kami menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi DIY”, ujar Biwara Yuswantana. Hal ini sebagai langkah antisipasi BPBD DIY untuk dapat mengaktivasi sumber daya penanggulangan bencana jika terjadi bencana hidrometeorologi.

Penyelenggaraan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga perlunya kolaborasi pentahelix. Selain itu, saat ini paradigma penanggulangan bencana lebih menitikberatkan preventif, yaitu upaya pengurangan risiko bencana. 

DIY memiliki berbagai ancaman bencana seperti letusan gunungapi, tanah longsor, gempa, tsunami, dll. Oleh karena itu, penting untuk mengurangi risiko bencana dan menciptakan masyarakat tangguh bencana yaitu dengan membentuk Desa Tangguh Bencana atau Kalurahan/Kelurahan Tangguh Bencana di daerah rawan bencana.

“Saat ini setidaknya telah lebih dari 300 Desa maupun Kelurahan di wilayah DIY yang telah dikukuhkan sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana) maupun Kalurahan/Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana)”, ujar Biwara Yuswantana.

Destana merupakan desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. Kemampuan ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca keadaan darurat.

Setelah diskusi dan tukar pengalaman penanggulangan bencana, kunjungan observasi diakhiri dengan meninjau ruang kerja Pusdalops BPBD DIY. (diy/sl)