Pengusaha Malaysia ini Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Polisi, Kasus Apa?

Suaralira.com, Pekanbaru -- Pengusaha asal Negara Malaysia yang juga Presiden Klub Sepakbola PSPS Riau atas nama Norizam Tukiman Resmi dilaporkan ke Polisi.
 
Bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Hari ini, Kamis (19/1/2023) Induk Organisasi Kepemudaan Terbesar dan Tertua di Republik ini Secara Resmi Melayangkan Laporan Polisi (LP).
 
Adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Melaporkan Norizam Tukiman atas berbagai dugaan Kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum).
 
Laporan Pengaduan dari Masyarakat itu langsung diterima oleh Petugas Piket dan segera ditindaklanjuti ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.
 
Hal itu disampaikan Bripda Abdul Halim SH MH dan Kelvin sesaat memberikan Tanda Terima atas Laporan tersebut.
 
DPD KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa berbagai kasus terkait Nasib Klub Sepakbola PSPS mesti ditanggapi serius, apalagi sebelumnya Norizam Tukiman beserta Manajemen pernah melakukan perjanjian ketika melakukan Pertemuan (Hearing) di Ruang Medium, Gedung Utama DPRD Provinsi Riau.
 
Mewakili Ketua KNPI Larshen Yunus, Tim Pelaporan dari Organisasi Plat Merah itu katakan, bahwa selain kasus Homebase PSPS Riau yang sering berpindah-pindah, juga tidak adanya kejelasan mengenai Keteledoran Manajemen atas Pergantian Kursi yang Rusak oleh Suporter PSPS, ketika Laga Lanjutan Liga 2 diakhir September 2022 yang lalu.
 
"Sesuai Arahan dari Ketua Larshen Yunus, Kami dari DPD KNPI Provinsi Riau pastikan, bahwa segala bentuk Kewajiban atas Pembayaran Retribusi dan PAD belum ditunaikan Norizam Tukiman dan kawan-kawan. Itu artinya, unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sudah terpenuhi", ujar Ade Hariasanti.
 
Humas KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak, untuk benar-benar menjaga nama baik dan Marwah Klub Sepakbola PSPS.
 
"Jangan sampai karena ulah Pengusaha Besar Norizam Tukiman itu, Persepakbolaan di Riau ini jadi Mundur. Apalagi infonya dia mau kabur ke Negeri Jiran Malaysia untuk mengurusi Kelantan FC milik Negara Tetangga tersebut" pungkas Adek Ciputri, panggilan akrab bagi Humas dari KNPI Riau itu.
 
Hingga berita ini diterbitkan, para awak media kesulitan untuk menghubungi Norizam Tukiman, Selaku Terlapor. Agar nantinya Kepastian hukum benar-benar didapatkan.
 
"Tolong Kami Pak Kapolda Riau, segera Tindaklanjuti Perkara ini. Pengusaha asal Malaysia itu Wajib dimasukkan ke Penjara. Sukak-Sukaknya di Negeri orang. PSPS Riau jadi hancur dan terpaksa berubah nama", tutur Ade, seraya menutup pernyataan persnya. (Ap/sl)