Suaralira.com, Pekanbaru -- Kunjungan kerja sekaligus Audiensi tim lembaga penjaga kebijakan pemerintah dan keadilan (LP-KPK) komda Riau ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Riau, Kamis (26/1/23).
Dalam kunjungan yang di ketuai oleh Hadan Ustadhi SH bersama tim embahas antara lain tentang kewenangan BPK dalam rangka LHP/BPK di dua belas kabupaten kota dan provinsi Riau. Dan akhirnya dalam diskusi yang hangat kurang lebih satu jam setengah menyimpulkan bahwa Dumain atau kewenangan BPK sampai batas,
Pertama, Mengadakan pemeriksaan anggaran anggaran di masing-Masing OPD dan yang kedua adalah merekomendasi masing-masing OPD untuk mengembalikan keuangan ke kas daerah masing-masing Sehingga dan demikian tim LP-KPK dalam melakukan investigasi dalam membantu menyelamatkan keuangan Negara Mulai ada sinyal.
Untuk selanjutnya ke masing-masing Inspektorat dan BPKAD di setiap Pemda. Dan selanjutnya lanjutannya kami akan menghadirkan dalam kunjungan kerja dan barang temuan nanti di inspektorat atau pun BPKAD.
Demikian kata ketua LP-KPK Komda Riau Hadan Ustadhi SH Dalam menutup audensi tersebut dan di tutup dengan pantun yang meriah semoga menjadi sinergitas antara LP-KPK Komda Riau dan BPK perwakilan provinsi Riau. "Tutupnya Hadan Ustadhi SH. (Tim/sl)