Pasaman(Sumbar).Suaralira. com-Pemerintah Kabupaten Pasaman berhasil peroleh penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumbar.Nilai yang diperoleh Kabupaten Pasaman tahun ini jauh melompat dari tahun sebelumnya, karena di tiga tahun sebelumnya Pasaman berada di Zona Kuning, namun dalam Satu Tahun Pemerintahan Bupati Benny Utama, Pasaman berhasil naik peringkat di Zona Hijau.
Atas keberhasilan itu, Bupati Pasaman H. Benny Utama menerima sertifikat penghargaan, yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Senin (06/02), di lantai I Kantor Ombudsman, Padang.“Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI, kita berhasil memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Benny Utama.
Atas prestasi yang diraih, Bupati ‘Senior’ ini mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan, serta sudah memantau dan menilai kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasaman.Menurut bupati Benny, tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik –sepetti pemerintah daerah, semakin hari semangkin meningkat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.Untuk itu Ia berharap, penghargaan ini akan mampu menstimulan peningkatan standar pelayanan publik di seluruh instansi dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman.
“Tidak ada pilihan bagi kita selaku ASN, selain harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyaraka.“Mari kita bekerja dengan hati dan berikan yang terbaik buat daerah dan rakyat Pasaman,” tekan bupati.Menurut Bupati Pasaman, kehadiran Ombudsman dalam pengawasan layanan publik sangat dibutuhkan dan sangat membantu.
“Dari hasil penilaian dan evaluasi Ombudsman lah kita tahu, dimana kelemahan dan kekurangan yang terjadi, sehingga secara bertahap dapat diperbaiki dan sempurnakan,” terang bupati.Peningkatan pelayanan bukan saja tuntutan regulasi, tapi juga sudah menjadi tuntutan masyarakat sebagai penerima layanan publik,” tegas Bupati Benny Utama.Dalam clossing statemen nya, Bupati Pasaman menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi keniscayaan yang harus diwujudkan.
Dan untuk memantau kinerja ASN secara berjenjang, Bupati Pasaman menyatakan tahun ini Pemerintah Kabupaten Pasaman akan meluncurkan aplikasi Online ‘Silakeh’ (Sistim Informasi Laporan Kegiatan Harian), sebagai penyempurnaan dari Jurnal Kegiatan Harian yang dibuat secara manual selama ini.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, S.Sos., Msi dalam sambutan menjelaskan penilaian layanan ini sudah tertuang dalam butir-butir Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Ombudsman RI tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang ditandatangani tahun 2022 lalu.Disebut Yefri, tujuan dari penilaian itu yakni untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daerahnya.
“Adapun komponennya berupa Input (Kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), Proses (Pemenuhan Standar Pelayanan Publik), Output (Persepsi Maladministrasi dari masyarakat), dan Pengaduan (Pengelola Pengaduan).Selain itu kata Yefri, penilaian kualitas standar publik berazaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi, berkesinambungan dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan.
Dalam kesempatan di Ombudsman, Bupati Benny Utama melakukan penandatanganan Pakta IntegritasKepatuhan Pada UU. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan ‘podcast’ di akun Youtube Ombudsman RI secara live (Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tinggi Di Terima Bupati Kabupaten Pasaman
Senin,06 Februari 2023
-
Redaksi
Berita Terkait
Bupati Asahan Harap Personel Satpol PP, Satlimnas, Damkar Kabupaten Asahan Perkuat Profesionalitas Dan Integritas
Selasa,07 Maret 2023
Shabela Himbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Senin,23 September 2019
Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas 641 Perketat Jalur Perbatasan
Kamis,26 Maret 2020
L'etape Indonesia Tour The France 2023
Polres Loteng Lakukan Koordinasi Pengamanan
Selasa,16 Mei 2023
Hadirkan Pemerintah Ditengah Masyarakat, Pemkab Sergai-Kemensos RI Salurkan Bantuan Becana Banjir
Kamis,04 November 2021
Pemko Tebing Tinggi seleksi calon Direktur PDAM.Tirta Bulian
Kamis,25 Juli 2019
Pasca Putusan MK, Polres Tebing Tinggi Patroli di Gudang Logistik KPU dan Perbankan
Kamis,25 April 2024
Brigadir Polri SPN Cisarua Polda Jabar Latihan Kerja di Polres Sukabumi
Jumat,14 Februari 2020
Ketua DPRD Sergai Temui Masa Tampung Aspirasi POKTAN PEMA Bandar Khalipah
Jumat,11 Juni 2021
Pjs Kepala Dinas PUBM Musi Rawas Diduga Jarang Ngantor
Rabu,11 November 2020
Berita Sebelumnya
Kapolres Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut
Jumat,22 November 2024
Geger! Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops
Jumat,22 November 2024
DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp 1,3 Triliun
Kamis,21 November 2024
Dandim 0302/Inhu Diwakili Oleh Kasdim Hadiri Pemusnahan Obat Dan Makanan Dari Hasil Pengawasan Loka Pom Inhu.
Kamis,21 November 2024
Babinsa Cek Serta Komonikasi Langsung Dengan Peternak Guna Cegah PMK, Ini Penjelasanya
Kamis,21 November 2024
Tingkatkan Hasil Produksi Tanaman Padi Babinsa Berikan Motivasi Dan Edukasi Petani Padi
Kamis,21 November 2024
Wadah Babinsa Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Binaannya Dilihat Dari Giat Komsos
Kamis,21 November 2024
Anggota Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Ingatkan Masyarakat Cegah Karhutla Dalam Patroli dan sosialisas
Kamis,21 November 2024
Polres Tebing Tinggi dan Forkopimda Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan
Kamis,21 November 2024
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa