Pasaman(Sumbar).Suaralira. com-Pemerintah Kabupaten Pasaman berhasil peroleh penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumbar.Nilai yang diperoleh Kabupaten Pasaman tahun ini jauh melompat dari tahun sebelumnya, karena di tiga tahun sebelumnya Pasaman berada di Zona Kuning, namun dalam Satu Tahun Pemerintahan Bupati Benny Utama, Pasaman berhasil naik peringkat di Zona Hijau.
Atas keberhasilan itu, Bupati Pasaman H. Benny Utama menerima sertifikat penghargaan, yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Senin (06/02), di lantai I Kantor Ombudsman, Padang.“Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI, kita berhasil memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Benny Utama.
Atas prestasi yang diraih, Bupati ‘Senior’ ini mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan, serta sudah memantau dan menilai kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasaman.Menurut bupati Benny, tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik –sepetti pemerintah daerah, semakin hari semangkin meningkat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.Untuk itu Ia berharap, penghargaan ini akan mampu menstimulan peningkatan standar pelayanan publik di seluruh instansi dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman.
“Tidak ada pilihan bagi kita selaku ASN, selain harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyaraka.“Mari kita bekerja dengan hati dan berikan yang terbaik buat daerah dan rakyat Pasaman,” tekan bupati.Menurut Bupati Pasaman, kehadiran Ombudsman dalam pengawasan layanan publik sangat dibutuhkan dan sangat membantu.
“Dari hasil penilaian dan evaluasi Ombudsman lah kita tahu, dimana kelemahan dan kekurangan yang terjadi, sehingga secara bertahap dapat diperbaiki dan sempurnakan,” terang bupati.Peningkatan pelayanan bukan saja tuntutan regulasi, tapi juga sudah menjadi tuntutan masyarakat sebagai penerima layanan publik,” tegas Bupati Benny Utama.Dalam clossing statemen nya, Bupati Pasaman menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi keniscayaan yang harus diwujudkan.
Dan untuk memantau kinerja ASN secara berjenjang, Bupati Pasaman menyatakan tahun ini Pemerintah Kabupaten Pasaman akan meluncurkan aplikasi Online ‘Silakeh’ (Sistim Informasi Laporan Kegiatan Harian), sebagai penyempurnaan dari Jurnal Kegiatan Harian yang dibuat secara manual selama ini.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, S.Sos., Msi dalam sambutan menjelaskan penilaian layanan ini sudah tertuang dalam butir-butir Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Ombudsman RI tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang ditandatangani tahun 2022 lalu.Disebut Yefri, tujuan dari penilaian itu yakni untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daerahnya.
“Adapun komponennya berupa Input (Kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), Proses (Pemenuhan Standar Pelayanan Publik), Output (Persepsi Maladministrasi dari masyarakat), dan Pengaduan (Pengelola Pengaduan).Selain itu kata Yefri, penilaian kualitas standar publik berazaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi, berkesinambungan dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan.
Dalam kesempatan di Ombudsman, Bupati Benny Utama melakukan penandatanganan Pakta IntegritasKepatuhan Pada UU. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan ‘podcast’ di akun Youtube Ombudsman RI secara live (Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tinggi Di Terima Bupati Kabupaten Pasaman
Senin,06 Februari 2023
-
Redaksi
Berita Terkait
Sabar As Beri Kata Sambutan Di Rakerda PKS
Minggu,25 April 2021
Bupati Sergai Buka Acara Seminar Pembangunan Dengan Fokus Penguatan SDM Perencana
Sabtu,02 November 2019
Wakil Bupati Asahan Ikut Konsultasi Publik RPD Dan RKPD Provsu
Rabu,15 Februari 2023
Tebing Tinggi-Toyama Jepang kerja sama pengembangan teknologi
Rabu,04 September 2019
Peduli Difabel, Polres Loteng Akan Gelar Lomba Fun Run Difabel Di Sirkuit Mandalika
Senin,19 Juni 2023
Pemkab Aceh Tamiang, Gelar Sidang PPL Terkait Sertifikasi Tanah
Kamis,08 April 2021
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bongkar Peredaran Narkoba, 162 Gram Sabu Diamankan
Rabu,04 Desember 2024
Pembangunan Proyek Irigasi Normalisasi dan Gorong Gorong di Desa Wonorejo Diduga Dibuat Tidak Sesuai Dengan Bestek dan Juknisnya
Kamis,16 Juni 2022
Belum Terialisasi, Masyarakat Tungkal Ilir Banyuasin Rindukan Akses Jalan
Rabu,17 Juni 2020
Warga Tebing Tinggi Dihimbau Tidak Mudah Terprovokasi
Minggu,21 April 2019
Berita Sebelumnya
Medan Yang Menantang Namun Kerja Lanjutkan ,Kebut Perakitan Besi Dan Mobilisasi Material Jembatan Gantung Garuda
Jumat,01 Mei 2026
Upayakan Jaga Keamanan Warga,Babinsa 01/Rengat Patroli Malam hari di wilayah Binaan
Jumat,01 Mei 2026
Komsos Tetap Jalan Silahtuhrahmi Dengan Tokoh Masyarakat Dan Warga Musti Terjalin
Jumat,01 Mei 2026
Babinsa Koramil 01/Rengat Maksimalkan Komsos Dengan Warga Desa Binaan di desa binaan.
Jumat,01 Mei 2026
Konflik Pertanahan di Air Tiris Jadi Sorotan, Alfa Hutagalung Angkat Bicara Soal Tuduhan Mafia Tanah
Kamis,30 April 2026
Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
Kamis,30 April 2026
Polres Tebing Tinggi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Januari, Amankan 87 Tersangka
Kamis,30 April 2026
Warga Jalan Kurnia 2 Rumbai Geger, Dugaan Perampokan Berujung Maut Tewaskan Seorang Perempuan
Kamis,30 April 2026
Kepala Desa Warung Pojok Sopian Aidi Ajak Masyarakat Perbaiki Jalan Menuju Rumah Pedalaman
Rabu,29 April 2026
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
