Penampakan pembangunan Irigasi Normalisasi dan Gorong gorong Yang Diduga Dibuat Asal jadi

Pembangunan Proyek Irigasi Normalisasi dan Gorong Gorong di Desa Wonorejo Diduga Dibuat Tidak Sesuai Dengan Bestek dan Juknisnya

MUSIRAWAS , Suaralira.com - Pelaksanaan kegiatan program proyek normalisasi irigasi, di dusun dua desa Wonorejo Kecamatan tugumulyo, Kabupaten musirawas diduga tidak sesuai bestek atau standar operasional pekerjaan (SOP).

Lemahnya pengawasan dari pihak terkait membuat pengerjaan terkesan dibuat asal jadi atau asal-asalan, untuk koperan fondasi hanya tumpukan batu, dan masih dipenuhi lumpur disertai air, dan tanpa ada papan board atau papan informasi proyek yang di pasang .

"Sementara pekerja saat dikonfirmasi awak media terkesan tertutup" .

“Ini proyek di ambil dari dana desa Wonorejo tahun anggaran 2022 , dan saya tidak tahu pasti berapa jumlah anggaranya saya hanya mengerjakanya saja pak , kerika ditanya kenapa papan impormasi proyek tidak di pasang , dia juga menjawab itu saya tidak tahu juga pak ,saya hanya bekerja disini , itu urusan pak kades katanya , jumat (10/06/22) .

Disisi lain awak media juga ingin mengkonfirmasi kepala Desa wonorejo (Kades) SUCIPTO selaku yang bertanggung jawab dan mempunyai kewenangan di wilayah desanya tersebut, namun sangat disayangkan pak kades SUCIPTO tidak bisa dijumpai alias tidak berada di tempat .

Pekerjaan pembangunan irigasi normalisasi dan gorong gorong yang terletak di dusun dua desa wonorejo tersebut dikerjakan oleh masyarakat dengan sistim suwakelola , akan tetapi sangat di sayangkan karena kurangnya pengawasan dari pemerintah desa dalam hal ini kepala desa yang mempunyai kewenangan di wilayah desanya , terkesan di buat asal asalan yang tentunya tidak sesuai dengan bestek dan spesipiikasi standarnya .

Perlu di ketahui sesuai PP UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) , yang mengatakan 

"Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik ,Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.

Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana.

Terkait dengan adanya dugaan pembangunan irigasi normalisasi dan gorong gorong yang terletak di dusun dua desa wonorejo kecamatan tuumulyo kabupaten musirawas yang terindikasi di buat asal jadi , sampai berita ini di terbitkan , belum ada yang bisa di temui untuk di konfirmasi . (tulentino/sl)