Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Kapolres Meranti Bersilaturahmi Dengan Para Ulama

Suaralira.com, Meranti -- Menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah serta mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Kapolres Kepulauan Meranti Polda Riau AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Jumat (17/3/2023) sore, bersilaturahmi dengan para ulama. 
 
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Mapolres tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan Drs H Mahdi MSi, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, Ketua PCNU Kepulauan Meranti Ramlan Abdullah, Sekretaris PCNU Mardio Hasan, Baznas H Mustafa SAg MM,  Ketua Yayasan Fitrah Madani Selatpanjang Fauzi SAg, dan para tokoh lainnya.
 
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Andi Yul menyampaikan maksud dari silaturahmi tersebut untuk mempererat komunikasi antara tokoh agama Islam di Kepulauan Meranti dengan Polres.
 
Ia mengatakan bahwa kehadiran para ulama sangat penting dalam bersama menjaga serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif bagi kabupaten ini.
 
"Semoga dengan pertemuan ini hubungan silaturahmi kita makin dekat dan erat. Tentunya dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara bersama. Terlebih menjelang perhelatan pemilu nantinya," ucapnya.
 
Ketua PCNU Kepulauan Meranti Ramlan Abdullah di kesempatan itu menyampaikan harapannya untuk penertiban terkait akan munculnya gangguan kamtibmas, seperti aksi balap liar dan bermain petasan sewaktu pelaksanaan salat tarawih pada bulan suci Ramadan. 
 
Sementara itu, Staf Ahli Bupati H Mahdi mengajak semua masyarakat, khususnya kaum muslimin dan muslimat untuk menjaga kerukunan dan saling toleransi.
 
"Merupakan suatu kebahagiaan karena dalam waktu dekat kita kembali bertemu dengan bulan suci Ramadan. Untuk itu, mari kita tingkatkan iman dan takwa kita. Disamping itu, jaga kamtibmas agar daerah kita ini tetap aman dan kondusif," ajaknya.
 
Di kesempatan itu, Kapolres juga menyerap masukan dari para ulama dan tokoh terkait persoalan adanya anak dibawah umur yang menyalahgunakan obat-obatan seperti lem dan obat sakit kepala dengan mengonsumsi barang tersebut secara berlebihan.
 
Andi Yul mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang hal tersebut melalui Bhabinkamtibmas yang telah ditugaskan di masing-masing desa.
 
"Selain itu, bagi masyarakat yang menemukan atau melihat adanya perbuatan tersebut, agar dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya. (Sang/sl)