Pasaman(Sumbar)Suaralira.comBupati Kabupaten H.Benny Utama kembali mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada camat, wali nagari dan pendamping bansos sembako dan PKH se Kabupaten Pasaman, Jumat (17/9/2021).
Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Pasaman meminta masyarakat penerima bansos, pendamping program sembako BLT dana desa/nagari serta agen penyalur sembako, yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksinasi covid - 19 wajib melaksanakan vaksinasi.
Bupati juga menyampaikan dalam surat edaran tersebut, bagi masyarakat yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid - 19, maka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Sanksi administratif yang diberikan pada penerima Bantuan Sosial PKH, Sembako dan BLT Kemensos, BLT Dana Desa/Nagari dan penerima bantuan lainya dari pemerintah akan dilakukan penundaan atau penghentian sementara bantuan sosial.
Sementara itu bagi pendamping bantuan sosial akan dilakukan penundaan pemberian tali asih, gaji dan penggantian transportasi tetap lainnya.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Bupati Pasaman intruksikan Camat dan Wali Nagari Percepatan Vaksinasi
Jumat,17 September 2021
-
Redaksi
Berita Terkait

Gubernur Rohidin Serahkan BPNT di Rejang Lebong
Kamis,18 Maret 2021

Bupati Sergai Touring Tinjau Pembangunan Serta Serap Aspirasi Masyarakat
Sabtu,01 Februari 2020

Bupati Asahan Apresiasi Keberhasilan Putra Asahan Raih Terbaik I BINVOC Tingkat Nasional
Senin,21 November 2022

Walikota Ajak Warga Gunakan Produk Tebing Tinggi
Rabu,18 November 2020

Bupati Shabela Tinjau Banjir di Kecamatan Bintang
Rabu,16 Desember 2020

Rencana Pemkot Bekasi Terkait Lockdown, Akan Diputuskan Dalam 24 Jam Ini
Jumat,20 Maret 2020

Polres Tebingtinggi Libatkan 76 Personil Dalam Operasi Keselamatan Toba Tahun 2021
Senin,12 April 2021

Kabag Ren Wakili Kapolres Hadiri Raker TPID di Pemko Tebingtinggi
Rabu,18 Mei 2022

Pj Walikota Tebingtinggi Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Kabupaten Batubara dan Kota Tebingtinggi
Kamis,08 Februari 2024

Hari Ini, Bantuan Sembako Susulan Dibagikan
Rabu,06 Mei 2020
Berita Sebelumnya

Simpang Siur Persoalan Gaji PT SPRH
Minggu,27 Juli 2025

Cuaca Yang Tidak Menentu Babinsa Ingatkan Warga Supaya Tetap Waspada
Minggu,27 Juli 2025

Diduga Pungli, Kutipan Retribusi Pasar/Pekan Kamis Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Raja Asahan Rp 20.000
Minggu,27 Juli 2025

Kebersamaan Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa Kuantan Babu Semakin Akrab Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Liburpun Terus Jalin Keakraban,Babinsa Koramil 01/Rengat Komsos Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Malam Grand Final Bujang Dan Dara Kab.Ibhu Tahun 2025.
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Kader Posyandu Ke -12 Tahun 2025
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar Untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan
Minggu,27 Juli 2025

TP. PKK Asahan Dorong Tertib Administrasi Desa Lewat Pembinaan Langsung
Minggu,27 Juli 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa