Kecamatan Payung Sekaki adakan Rapat Pleno Terbuka DPHP Tingkat Kecanatan, hari ini Sabtu (1/4/2023) (realis/red/ sl)

Panwascam Payung Sekaki Awasi Secara Bersama Rapat Pleno Terbuka DPHP Kecanatan

SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Setelah rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) selesai dilakukan di tingkat Panitia kelurahan Pemungutan Suara (PPS) dengan hasil pemilih tetap 70297 dan pemilih baru 8949, serta pemilih tidak memenuhi sarat sebanyak 18982.
 
Kegiatan hari ini sabtu (1/4/2023) yang dilaksanakan di tingkat kecamatan oleh PPK dan diawasi langsung secara melekat oleh Pawaslucam Payung Sekaki,  serta PC tiap Partai yang hadir.
 
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan inipun diawasi secara melekat oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Payung sekaki kota Pekanbaru, Hal ini dilakukan guna memastikan masyarakat kecamatan Payung Sekaki yang sudah memiliki hak pilih dapat terdaftar dalam daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat tidak dimasukkan dalam daftar pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.
 
Ketua Panwascam Kecamatan Payung Sekaki, Divisi SDM (Sumber Daya Manusia) Azromidani SE menyampaikan saat ini pengawasan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan terhadap Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan. Dimana kegiatan ini yang dilakukan secara serentak sampai tanggal yang di tentukan di Kota Pekanbaru.
 
Hari ini seluruh kawan-kawan Panwaslu Kecamatan di Kota Pekanbaru termasuk pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru juga ikut melakukan pengawasan pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan,” ujarnya.
 
Serta turut hadir Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution SH MH yang melakukan supervisi ke Kecamatan Payung Sekaki dan memberi saran terhadap PPK agar memberi jawaban yang real terhadap pertanyaan undangan pihak parpol PKS. Dan kalau tidak nantiknya kami Bawaslu Kota akan mempertanyakan hal yg serupa di tingkat kota pekanbaru," tambahannya.
 
Lebih lanjut Azromidani SE mengungkapkan, Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan tersebut sudah dilaksanakan di 6 (enam) titik lokasi yang tersebar di 6 kelurahan di Kecamatan Payung sekaki,. Yakni di Kelurahan Air hitam, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kelurahan Tampan, Kelurahan Banda Raya, dan Kelurahan Tirta siak.
 
“Sebelum menghadiri rapat pleno terbuka DPHP ini, seluruh Panwaslu Kecamatan telah melakukan analisa data terlebih dahulu berdasarkan hasil rapat pleno DPHP di tingkat PPS. Dan untuk selanjutnya diberikan masukan dalam rapat pleno," paparnya.
 
Menurut Azromidani, SE pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Daftar Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar sudah dicoret dari Daftar Pemilih di Form A.KWK dan Pemilih baru yang sudah memiliki hak pilih sudah terdata dalam daftar pemilih serta memastikan PPS/PPK sudah melakukan perubahan terhadap data yang mengalami ubah data.
 
“Sejauh ini Panwaslu Kecamatan sudah memberikan saran perbaikan terhadap beberapa data Pemilih khususnya yang dalam satu keluarga berbeda TPS dan Pemilih Ganda,” terangnya.
 
Adapun permasalahan yang di sampaikan ketua Panwaslu Payung Sekaki baik itu temuan, maupun laporan yang di terima Pawascam Payung Sekaki, salah satunya terkait adanya beberapa RT tidak di coklit dan ada juga yang di coklit tidak sesuai aturan karena pantarlih tidak menempelkan stiker di rumah warga.
 
“Dari hasil pengawasan kawan-kawan Panwaslu Kecamatan, adanya tidak coconya antara jumlah MS dan TMS di kelurahan Tampan."
 
Adapun undangan PC partai masing-masing yang hadir pada sore hari ini, Camat Payung Sekaki yang diwakili oleh Sekcam, Danramil Payung Sekaki dan Kecamatan Senapalan, sehingga kawan-kawan Panwaslu Kecamatan memberikan saran perbaikan pada saat Rapat Pleno Terbuka tingkat Kecamatan ini agar PPS atau PPK dapat mengakomodir data-data tersebut.
 
Harapanya ketua pawaslu kepada pihak pemerintah khususnya kecamatan, meberikan idukasi kepada warga khususnya warga perumahan Siak Sari Residen di Wilayah Jalan. Pemudi, Kelurahan Tirta siak. Dimana saat melakukan pengawasan pencoklit-tan bersama PKD di halangi oleh security setempat, walaupun kemudian kami di persilahkan masuk, adapun kendala yang kami dapat dengan pencoklikan tidak maksimal," tutupnya. (realis/ panwascam/ sl)