Teks foto: Sekda H Bustami HY Saat menyalurkan hak suaranya pada Simulasi Simulasi Pemungutan Suara di TPS dan Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu dan Pilpres Tahun 2019.

KPU Bengkalis Gelar Simulasi Pemilu Serentak 2019

BENGKALIS (RIAU), suaralira.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS dan Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu dan Pilpres Tahun 2019. Simulasi digelar di lapangan pasir Andam Dewi Bengkalis, Kamis, (04/04/2019).
 
Peserta simulasi ini berjumlah 150 orang termasuk Sekda H Bustami HY yang mewakili Bupati Bengkalis, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Ketua dan Komisioner KPU Bengkalis.
 
"Hari ini kita melakukan simulasi, mudah-mudahan simulasi ini bisa merepresentasikan kejadian pemungutan suara sesungguhnya di TPS nanti," kata Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly.
 
 
Kemudian, sambungnya, simulasi ditujukan untuk mengevaluasi apa saja kendala yang akan timbul ketika hari pemungutan suara dilakukan.
 
“Kami sebagai penyelenggara membutuhkan sinergitas dengan lembaga atau instansi terkait agar proses pemungutan hingga perhitungan suara berjalan dengan baik. Untuk logistik sudah 98 persen. Kami berharap agar peserta simulasi bisa meneruskan informasi bagaimana tata cara penyalurah hak suara kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ungkapnya.
 
Fadhil mengungkapkan demokrasi yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, pemimpin yang berkualitas akan mendapatkan pembangunan yang berkualitas, untuk itu ia meminta masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS pada hari pencoblosan demi terwujudnya demokrasi berkualitas.
 
Simulasi Pemungutan Suara
 
Simulasi dimulai pukul 8.20 WIB. Layaknya pemungutan sungguhan, TPS dilengkapi dengan lima kotak suara dan empat bilik pencoblosan. Di depan TPS, tertempel Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 150 nama. Ada pula staf KPU yang bertindak sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Ada pula yang berperan sebagai saksi.
 
Di urutan kesebelas, petugas memanggil Sekda H Bustami HY. Sebelum memasuki bilik suara, Bustami harus lebih dulu menunjukan formulir C6 atau undangan memilih, ke petugas KPPS.
 
Bustami kemudian diberi lima surat suara, dan dipersilahkan memasuki salah satu bilik suara. Selesai mencoblos, Bustami memasukan lima surat suara ke lima kotak yang berbeda, sesuai dengan tingkatan pemilihan. Proses ini dibantu oleh petugas KPPS.
 
Selesai proses tersebut, Bustami menuju ke petugas KPPS lain dan mencelupkan salah satu jarinya ke tinta berwarna ungu. Proses pemungutan surat suara berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
 
 
Sumber : Diskominfotik
Editor    : suaralira.com