Kodim 0302 /Inhu gelar Latorjab yang dipusatkan di Makodim 0302 /Inhu

Suaralira.com, Inhu - Kegiatan latihan pribadi Jabatan (Latorjab) merupakan program latihan yang harus dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI dengan tujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan pribadi prajurit sesuai dengan kekhasan dalam jabatan yang diemban oleh masing-masing prajurit.senin (05/06 /23) 
 
Menurut Komandan Kodim 0302 /Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo S.Sos MlP yg di wakili oleh Pasi ops kodim 0302 /Inhu Lettu Arm Herdiyantokemampuan teritorial yang harus dimiliki oleh seorang prajurit kowil khususnya Babinsa yaitu kemampuan perserikatan prajurit baik pengetahuan maupun keterampilan. 
 
Artinya adalah kemampuan dasar yang harus dikuasai oleh setiap prajurit Satkowil untuk menunjang tugas dalam melaksanakan Komsos di wilayah sesuai program kerja dan anggaran. 
 
"Saya harap pelaksanaan latihan didasari rasa sungguh-sungguh dengan mempraktekkan materi latihan yang telah diberikan oleh para pemberi materi." Imbuh Dandim.
 
Ditambahkan Pasi ops bahwa kegiatan Latorjab ini diselenggarakan dengan tujuan untuk melatih tingkat keterampilan perorangan seluruh personel Kodim 0302 /Inhu baik Babinsa maupun anggota staf yang menduduki jabatan.
 
Masih kata Pasi Ops,Melalui Latorjab ini diharapkan para personel tersebut mampu melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatannya. 
 
Sehingga Babinsa dapat menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan tugas di wilayah dan dapat ikut andil dalam menjaga kondusifitas wilayah binaannya, "terangnya
 
"Diselenggarakannya Latorjab ini untuk melatih prajurit agar harus selalu siap dalam segala hal sesuai dengan kekhasan jabatan militernya." tutup pasi ops 
 
Pasi ops kodim 0302 /Inhu Lettu Arm Herdiyanti selaku Komandan Latihan Perorangan Jabatan menyampaikan peluang setiap pelaksanaan tugas pokok satuan teritorial terletak pada SDM para prajurit. 
 
Latorjab juga bertujuan meningkatkan SDM para prajurit sesuai kemampuan prajurit perseorangan, baik bidang pengetahuan dan keterampilan, kualitas prajurit pada jabatannya harus mampu menerapkannya di lapangan sesuai jabatannya dalam melaksanakan tugas sehari-hari.(PR4AS/SL)