SDN 17 Pekanbaru

Klarifikasi dugaan Pungutan Uang Perpisahan SDN 17 Pekanbaru

suaralira.com, Pekanbaru – Pihak SDN 17 Pekanbaru dengan Kepala Sekolah Nani Supriatni, M.Pd mengklarifikasi dugaan adanya pungutan biaya untuk perpisahan dan kenangan siswa dalam kegiatan perpisahan yakni kelas VI SDN 17 Pekanbaru Dengan menyumbang sebesar Rp.270rb

Kepada awak media suaralira.com, di ruang kerja Nani Supriatni, M.Pd Kepala SDN 17 Pekanbaru, Kamis (11/05/2023), Nani Supriatni, MPd selaku kepala sekolah yang didampingi Ketua Komite Sekolah Andi, mengungkapkan bahwa dugaan itu tidak benar.

Ketua Komite Andi menuturkan bahwa Ini semua “Berdasarkan permintaan siswa dan wali murid agar diadakan perpisahan, lalu dikemukakan oleh Ketua komite SDN 17, komite juga bertanya "Apakah bpk ibu mau mengadakan perpisahan, kalau pun tdk diadakan tdk masalah. Orang tua sepakat mau mengadakan perpisahan.

Jadi kesepakatan orang tua dgn komite.

Dijelaskan benar oleh Ketua Komite Andi bahwa keinginan diadakannya Perpisahan berupa Kegiatan perpisahan merupakan keinginan siswa dan orang tua itu semua berdasarkan hasil musyawarah dan mufakatnya bersama pengurus komite sekolah, dan selanjutnya hasil musyawarah dan mufakat untuk mengadakan perpisahan tersebut ditindaklanjuti oleh musyawarah perwakilan orang tua siswa dengan pengurus komite sekolah,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Nani, hasil musyawarah ini Pihak Sekolah tidak pernah terlibat dalam Rapat dan sumbangan uang perpisahan ini. Pihak Sekolah menyampaikan bahwa pungutan ini merupakan keinginan orangtua murid dengan Komite Sekolah agar kegiatan ini bisa berjalan tanpa paksaaan ketua komite dimana keinginan diadakannya acara perpisahan persetujuan dan keinginan orangtua murid untuk memberikan sumbangan dan subsidi silang bagi yang tidak mampu dan selanjutnya akan dikembalikan kepada semua orang tua saat dilakukan sosialisasi.

Selanjutnya ini semua dalam konteks keinginan Orangtua siswa kelas VI dan Ketua Komite sekolah. Makanya perpisahan sekolah berjalan sesuai keingin siswa, orangtua siswa dan ketua komite

“Jadi ini merupakan keputusan dan keinginan orangtua murid/siswa bersama murid tidak ada penekanan dari Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah tidak pernah terlibat dan ikut campur dalam hal sumbangan perpisahan ini kepada orang tua siswa untuk mengadakan Perpisahan sekolah.

Ini semuanya Ketua Komite Sekolah dan orangtua murid/siswa yang mengaturnya.Demikian tanggapan ini untuk menjawab sebagai mana mestinya,” ujar Nani.

(jheff/sl)